• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Aplikasi SIP4 Sinergikan Pemerintah dan Perusahaan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 27, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Aplikasi SIP4 Sinergikan Pemerintah dan Perusahaan
    0
    BERBAGI
    21
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Pengesahan Peraturan Perusahaan (SIP4) menjadi solusi untuk mensinergikan Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan perusahaan. Dengan aplikasi ini, perusahaan dapat memenuhi dan menerapkan tata kelola kerja yang layak dan memiliki persyaratan-persyaratan yang diwajibkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Hj. Sri Wulaningsih melalui Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Syarat-Syarat Kerja, H. Durnani, SE., MM menjelaskan, kondisi saat ini di Indramayu masih belum tersedianya data dan informasi perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak dan memiliki persyaratan-persyaratan yang diwajibkan secara akurat dan berkesinambungan.

    Selain itu, kondisi saat ini hampir 60 % perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu masih belum melengkapi dokumen dan persyaratan – persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Padahal berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 108 Ayat (1) menyebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan.

    “Saat ini juga akibat pandemi covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan bahkan memutus kontrak kerja karyawannya. Minimnya pendidikan dan keahlian yang dimiliki para pekerja. Dan akibat pandemi covid-19 ini pengusaha tidak bisa memberikan tunjangan/uang pensiun kepada para pekerja dengan alasan perusahaan mengalami kerugian,” ujar Durnani.

    Dengan menerapkan aplikasi SIP4, manfaat yang bisa didapatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu antara lain memudahkan dan mempercepat proses pengumpulan data-data perusahaan yang akurat, efektif, efisien dan tepat waktu dalam proses pembuatan Peraturan Perusahaan; mempercepat penyusunan data perusahaan sebagai bahan kebijakan; memberikan informasi berkesinambungan data perusahaan secara real time; memberikan bahan kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan yang akuntabel; dan sebagai masukan untuk perencanaan kegiatan dan perbaikan di masa yang akan datang.

    Sedangkan bagi perusahaan dengan menerapkan SIP4 ini akan memiliki manfaat yakni memberi kepastian mengenai hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan; tersimpannya data-data perusahaan secara elektronik, sehingga arsip/dokumen menjadi aman; perusahaan tidak lagi disibukkan untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan oleh pengelola administrasi ketenagkerjaan. . (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Rini Permata Sari: DALAM HARTA KITA ADA HAK ORANG LAIN

    Berikutnya

    Bupati Cirebon Belum Terima Laporan Rincian Insentif Nakes

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Cirebon Belum Terima Laporan Rincian Insentif Nakes

    Bupati Cirebon Belum Terima Laporan Rincian Insentif Nakes

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Juni 14, 2026
    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • 614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ada Keluhan Pasien, RSUD Waled : Terjadi Miskomunikasi Soal Jadwal Dokter Cuti

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,456)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,984)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (516)

    Berita Terbaru

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk