IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 26, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Anggota DPRD Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 13, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Anggota DPRD Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara
    0
    BERBAGI
    78
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Taryadi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Taryadi yang juga Ketua FKamis ini didakwa telah mendalangi bentrok petani di lahan Tebu Jatitujuh perbatasan majalengka-Indramayu hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia.

    Tuntutantersebut disampaikan JPU dalam agenda sidang tuntutan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas IB, Kamis (12/05/2022

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Indramayu, M. Ichsan, memaparkan beberapa hal yang memberatkan Taryadi sehingga dituntut 12 tahun hukuman penjara, salah satunya dikarenakan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

    “Hal-hal yang memberatkan terdakwa diantaranya telah meresahkan masyarakat dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, kemudian terdakwa tidak mengakui perbuatannya, selain itu, terdakwa adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang seharusnya menjadi tauladan pada masyarakat, namun kenyataannya malah sebaliknya,” papar M. Ichsan usai persidangan.

    Taryadi dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 tentang penyalahgunaan kekuasaan atau memberikan kesempatan dan sarana dengan sengaja menghancurkan orang lain supaya melakukan perbuatan dengan terang-terangan dan menggunakan kekerasan bersama terhadap orang atau kekerasan mengakibatkan maut, oleh karena itu dia dituntut pidana selama 12 tahun penjara.

    M. Ichsan juga menegaskan suasana proses sidang Taryadi yang selama ini selalu dipenuhi oleh massa yang mendukungnya, tidak mempengaruhi JPU dalam memberikan tuntutan.

    “Tidak mempengaruhi, kalau dibilang ramai bukan hanya dari pihak pelaku. Sebenarnya pihak korban juga resah, hanya saja karena mereka mempercayakan kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Indramayu, sehingga tidak membuat kerumunan,” ungkapnya.

    Sedangkan Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Ahmad Yani yang menjadi Kuasa Hukum terdakwa pada perkara tersebut merasa keberatan dengan tuntutan dari JPU.

    “Tuntutan JPU sangat berat karena disatu sisi beliau juga pejuang buat masyarakat, walaupun notabenenya substansif seperti itu tapi kita biarkan agar mekanisme hukum berjalan karena JPU juga punya hak,” tuturnya.

    Sementara itu Humas PN Indramayu, Wimmi D Simarmata, mengungkapkan bahwa sidang perkara dengan terdakwa Taryadi akan dilanjut 2 minggu kedepan.

    “Sidang perkara dengan terdakwa Taryadi akan dilanjutkan 2 minggu kedepan yaitu pada Rabu 22 Mei 2022 dengan agenda pledoi atau pembelaan,” ungkap Wimmi. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sultan Kacirebonan IX Pangeran Raja Abdul Ghoni Lepas Peserta Napak Tilas Ngunjung Buyut Cabuk Desa Warukawung

    Berikutnya

    Selama Masa Angkutan Lebaran 2022, PT KAI Daop 3 Cirebon Berangkatkan 103.343 Penumpang

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Selama Masa Angkutan Lebaran 2022, PT KAI Daop 3 Cirebon Berangkatkan 103.343 Penumpang

    Selama Masa Angkutan Lebaran 2022, PT KAI Daop 3 Cirebon Berangkatkan 103.343 Penumpang

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Agustus 26, 2026
    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    Agustus 26, 2026
    Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Agustus 26, 2026
    Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak Rampung Dikerjakan, Mobilitas Warga Makin Lancar

    Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak Rampung Dikerjakan, Mobilitas Warga Makin Lancar

    Agustus 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

      ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Antusias Warga RT 03 Perumahan Telaga Cempaka Permai Desa Cempaka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Hikmat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak Rampung Dikerjakan, Mobilitas Warga Makin Lancar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,816)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,435)
    • INFORMASI (580)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,207)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,063)
    • KUNINGAN (140)
    • MAJALENGKA (71)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (787)

    Berita Terbaru

    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Agustus 26, 2026
    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    Agustus 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk