Indramayu,PN
Bupati Indramayu Nina Agustina, berkeinginan untuk menata kembali sejumlah asset daerah, tak tekecuali sejumlah gedung daerah yang selama ini tidak maksimal peruntukannya, baik disebabkan pasca pengelolaan maupun akibat kerusakan gedung sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Program perencanaan pembangunan, pengawasan dan pemanfaaatan bangunan daerah tahun 2021, diantaranya melakukan rehabilitasi gedung Korpri Indramayu pasca pinjam pakai Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Indramayu hampir 2 dasawarsa terakhir ini.
Pasca ditinggalkan Dinas Perijinan dan Penanaman Modal yang telah menempati gedung baru eks Wisma Dharma Indramayu di Jl. Kartini, secara otomatis gedung Korpri tak berpenghuni seakan dibiarkan terbengkalai dengan kerusakan parah pada atap gedung serta sejumlah kerusakan disana-sini.
Pemkab Indramayu melalui dana APBD kabupaten Indramayu tahun 2021 Sub kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu kini telah dilaksanakan perehaban dengan alokasi anggaran Rp.818.130.000,-( delapan ratus delapan belas juta serratus tiga puluh ribu rupiah ) dengan masa pekerjaan 90 hari kalender terhitung 10 Nopember 2021 s.d Desember 2021.
Pihak Pemkab Indramayu melaksanakan pekerjaan melalui kontraktuil dengan menggandeng penyedia jasa CV Istiana Indah Sejahtera.” Kami sebagai pelaksana kegiatan tentunya akan berusaha menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, untuk itu kita akan berusaha kebut pekerjaan bisa selesai pada waktunya,” tutur Aksan pelaksana proyek kepada Pelita News.
Dinas PUPR Indramayu pada tahun 2021 ini melaksanakan sejumlah item kegiatan proyek yang menyangkut ke PU-an seperti perbaikan dan peningkatan jalan kabupaten, jembaran hingga pekerjaan rehabilitasi sarana gedung milik Pemkab Indramayu yang dilaksanakan pada akhir tahun anggaran.
Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Nina Agustina, nampaknya tengah berusaha mengejar kondisi yang tekesan “mandeg” selama pandemi covid 19 yang berlangsung selama 1,5 tahun.
Diperkirakan kendala utama pekerjaan milik PUPR Indramayu ini, tekait dengan masuknya musim penghujan sekalugus persoalan permodalan perusahaan penyedia jasa dalam memenuhi tanggungjawab dalam melaksanakan proyek sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.*(ichsan).















