Pelita News I Indramayu – Masyarakat Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa lima sumur bor, tiga jalan usaha tani (JUT) dan 718 meter jaringan irigasi. Sarpras itu telah diresmikan pada, Kamis 11 September 2025 lalu.
Bantuan tersebut, bentuk penghargaan atau bantuan kepada pemilik lahan pertanian yang ditetapkan sebagai kawasan pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Pertamina.
Proyek perbaikan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban alih fungsi lahan LP2B untuk kepentingan umum, dalam hal ini pengembangan di sektor energi migas juga mendukung lumbung pangan Kabupaten Indramayu di Jawa Barat.
Munculnya LP2B di Desa Jatisura, dimulai pada tahun 2022. Saat itu, Pertamina menemukan potensi migas di wilayah Kabupaten Indramayu. Hanya saja, kawasan itu, merupakan lahan sawah dilindungi (LSD) atau LP2B. Karena lahan itu LSD, sehingga Pertamina tidak serta merta langsung melakukan pengeboran tetapi harus melalui proses perizinan sesuai perundangundangan dan harus melibatkan lembaga kajian, lembaga kajian yang digandeng yakni Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Untuk menempuh perizinan kegiatan pengeboran di LP2B, pada September 2023, dilakukan Forum Group Discussion (FGD) antara SKK Migas, Pemkab Indramayu, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Pertamina EP. Kemudian, Desember 2023, FGD lanjutan untuk pemaparan hasil awal kajian alih fungsi lahan oleh Unpad, yang dihadiri Pemkab Indramayu, Kementan, SKK Migas, dan Pertamina EP. Februari 2024, SKK Migas mengirimkan kajian alih fungsi LP2B kepada Kementan, Maret 2024, FGD antara Unpad, Kementan, SKK Migas, dan Pertamina EP terkait lahan pengganti wilayah LP2B, November 2024 izin alih fungsi LP2B disetujui oleh Mentan. Baru pada Maret 2025, izin alih fungsi lahan pengganti disetujui oleh Bupati Indramayu.
Setelah mendapatkan izin itu, proses pengeboran di Kabupaten Indramayu dapat dilakukan. Dan sesuai amanah UU No. 41 Tahun 2009 setiap alih fungsi lahan wajib menyediakan lahan pengganti plus sarana dan prsarananya. Sebagai bentuk dukungannya, Pertamina membangun lima sumur bor di Desa Jatisura, tiga jalan usaha tani (JUT) dan 718 meter perbaikan saluran irigasi di Desa Jatisura sejak bulan April hingga Agustus 2025, kemudina pada 11 September sarpras tersebut diresmikan.
“Betul lahan yang dipakai Pertamina itu kebetulan lahan LSD. Lahan ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun, sehingga Pertamina harus menyediakan lahan pengganti sebesar tiga kali lipat. Kemudian, kenapa lahan yang dipilih di Desa Jatisura, ini merupakan kebijakan Pemkab Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Lahan di Desa Jatisura 114 hektar (ha) namun sebenarnya lahan LSD yang terpakai untuk operation hanya sepertiga dari 114 ha itu,” kata sala satu staf Pertmina EP dilokasi peresmian.
Wakil Dekan II Unpad (Bidang Sumber Daya dan Keuangan), Prof. Dr. Rija Sudirja, SP., MT. membenarkan pembangunan sarpras di Desa Jatisura bentuk tindaklanjut dari hasil kajian kelayakan strategis alih fungsi LP2B. Berdasarkan kajian tersebut, ucapnya, luas sementara alih fungsi lahan mencapai 35,71 ha dengan rincian 28,68 ha berada di dalam lahan LP2B dan 7,03 ha diluar.
Menurutnya, sesuai amanah UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), disebutkan, setiap alih fungsi lahan wajib menyediakan lahan pengganti tiga kali lipat dari luas yang terdampak. Sesuai amanah UU itu, kewajiban yang harus dipenuhi sekira 86,04 ha namun yang telah disiapkan di Desa Jatisura justru melebihi dari kewajiban tersebut sekira 114 ha hamparan lahan pengganti.
Hanya saja, kata Rija, lahan yang luas tidak akan produktif tanpa ketersediaan air, oleh sebab itu pembangunan sarana irigasi menjadi fakus utama. Dalam proyek ini telah direalisasikan (sarpras) berupa lima sumur bor, tiga jalan usaha tani (JUT) dan 718 meter perbaikan saluran irigasi
“Dengan telah diresmikannya lima sumur bor, tiga JUT dan perbaikan saluran irigasi di Desa Jatisura, maka kebutuhan air akan lebih terjamin meski pada musim kemarau. Mobilitas akses hasil pertanian akan lebih lancar dan biaya produksi petani dapat ditekan. Semua sarana ini tidak hanya meningkatkan distribusi air juga memperkuat daya tahan lahan pertanian terhadap resiko kekeringan,” ucapnya.
Deputi Dukungan Bisnis, Eka Bhayu Setta menyampaikan bahwa Persetujuan Alih Fungsi LP2B untuk operasi hulu migas adalah yang pertama di Indonesia. Peresmian ini, kata dia, merupakan tonggak sejarah dan awal mula sinergi sektor hulu migas dan pangan.
Eka menegaskan bahwa SKK Migas berkomitmen untuk mengelola sektor hulu migas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian. Hal ini, sambungnya, demi tercapainya swasembada energi dan swasembada pangan sesuai Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Hal serupa dikatakan, Direktur Pertamina EP, Rachmat Hidajat. Menurutnya, tidak hanya lahan pengganti yang diserahterimakan kepada masyarakat juga sarana pendukung lainnya seperti dua unit traktor rotari, sepuluh unit alat semprot, agens Hayati, pupuk organik dan benih.
Setelah diserahterimakannya bantun itu, pihaknya tidak lepas tangan namun juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada kelompok tani di Desa Jatisura selama dua tahun ke depan.
Proyek alih fungsi lahan ini, sambungnya, juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, terutama para petani, agar mereka dapat mengelola dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Koordinasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina EP, dan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
“Kami berharap, dalam jangka panjang, program ini mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung kelangsungan pasokan energi dalam negeri, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim, mengapresiasi pembangunan infrastruktur dan pendampingan yang dilakukan oleh SKK Migas dan Pertamina EP untuk mendukung peningkatan hasil produksi pertanian pangan di Indramayu.
Ia menyebutkan, Indramayu dikenal sebagai lumbung pangan Jawa Barat, dengan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan mencapai 86.486 hektare.
Lucky berharap, pelaksanaan kegiatan ini menjadi sebuah sinergitas dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam membangun Kabupaten Indramayu yang lebih maju.
Menurutnya, berdasarkan kajian teknis yang difasilitasi oleh Unpad, Desa Jatisura, dipilih sebagai lokasi lahan pengganti, dengan kondisi lahan yang masih perlu ditingkatkan infrastrukturnya.
Kondisi jaringan irigasi di Desa Jatisura sebelumnya hanya berupa saluran sederhana. Jalan usaha tani pun masih berupa jalan tanah yang rentan genangan. Dengan dilakukan sejumlah perbaikan, diharapkan produktivitas dan indeks pertanaman dapat meningkat secara signifikan.
“Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini menjadi sebuah sinergitas dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam membangun Kabupaten Indramayu yang lebih maju,” kata Lucky. @safaro
















