• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 9, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Alamat Rumah Di Catut Pinjaman Bank, ASN Lapor Polres Kuningan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 12, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KUNINGAN
    0 0
    0
    Alamat Rumah Di Catut Pinjaman Bank, ASN Lapor Polres Kuningan
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kab. Kuningan – Buntut pencatutan alamat rumah yang digunakan untuk pinjaman bank, LN salah seorang ASN dilingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan melaporkan J mantan suaminya ke Polres Kuningan. LN dan keluarganya merasa tidak nyaman dan berkeberatan atas adanya surat peringatan dari salah satu bank di Kabupaten Kuningan yang di alamatkan ke rumahnya dengan nilai tagihan sebesar Rp 300.000.000,-.

     

    Dalam keterangannya berdasarkan Surat Tanda Bukti Melapor ke Polres Kuningan tertanggal 11 Oktober 2025, LN akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ia baru menyadari alamat rumahnya digunakan untuk pinjaman bank oleh J yang tak lain mantan suaminya ketika mendapatkan Surat Peringatan 1 pada Senin 27 Maret 2023 lalu. Kemudian, pada Senin 3 April 2023 Surat Peringatan 2 kembali ia terima dengan isi surat yang masih sama dengan Surat Peringatan 1.

     

    “Puncaknya saya sangat kesal dan marah ketika pada Rabu 12 April 2025 datang lagi Surat Peringatan 3 dari bank yang di alamatkan ke rumah dengan isi surat yang masih sama,“ ungkapnya.

     

    Atas hal tersebut, ia mendatangi kantor cabang bank yang dimaksud guna meluruskan dan memberitahukan bahwa alamat yang digunakan oleh J dalam pinjaman sangatlah keliru. Hal itu diperkuat dengan menunjukan akta cerai tertanggal 23 September 2021 kepada pihak bank.

     

    “Kami sudah cerai sejak 2021, sedangkan perjanjian kredit dengan bank tertanggal 2 Februari 2022. Artinya saat itu kami sudah resmi bercerai atau berpisah. Harusnya bank memverifikasi secara profesional dan teliti dengan mendatangi alamat rumah saya dulu untuk cek dan kroscek,“ kesal LN.

     

    LN pun semakin geram, setelah memberikan penjelasan dan bukti bukti yang ada, pihak bank justru terus berlanjut dengan melayangkan Surat Pemanggilan Debitur Menunggak pada Rabu 1 Oktober 2025 yang ditujukan ke alamat rumahnya. Merasa tidak terima dan dirugikan, ia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan.

     

    “Saya dan orangtua merasa tidak nyaman dengan kejadian ini, alamat rumah saya digunakan oleh oranglain tanpa konfirmasi dahulu tentunya sangat merugikan bagi saya dan keluarga. Untuk itu saya berharap laporan saya ini segera dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Kuningan,“ terangnya. @Ries

    Tags: Ciayumajakuning
    Sebelumnya

    Pemadatan Lahan Sawah Pesalakan-Cempaka Yang Diduga Kuat Untuk Perumahan Belum Kantongi Izin 

    Berikutnya

    ‎Pemkab Indramayu Raih Juara Umum PORSENITAS  XII

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    ‎Pemkab Indramayu Raih Juara Umum PORSENITAS  XII

    ‎Pemkab Indramayu Raih Juara Umum PORSENITAS  XII

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Mei 8, 2026
    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Unjuk Rasa di PN Indramayu, Keluarga Korban Pembunuhan Paoman Tuntut Hukuman Mati Pelaku 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,298)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,237)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (402)

    Berita Terbaru

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Mei 8, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk