Pelita News, Indramayu – Aksi damai mewarnai sidang perdana perkara kasus penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, (PG) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (8/11/2023). Aksi damai yang dilakukan Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI) ini menyuarakan agar penegakan hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan tegak lurus mengadili PG.
Saat aksi damai di depan Mapolres Indramayu, ASRI memberikan karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada Kapolri dan Bareskrim atas penetapan tersangka TPPU terhadap PG. Karangan bunga diserahkan kepada Kapolres Indramayu. Pemberian karangan bunga juga dilakukan massa ASRI di depan PN Indramayu. Karang bunga itu sebagai bentuk support agar PN bisa mengadili PG dengan seadil-adilnya.
Koordinator ASRI, M Sholihin, mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya sebagai suport kepada PN Indramayu karena menurutnya, pagi ini merupakan sidang perdana kasus penodaan agama yang dilakukan PG. Hal lainnya kata dia, diketahui bersama bahwa penetapan TPPU PG sudah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kami Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu ingin memberikan support kepada PN Indramayu agar berlaku adil dan tegak lurus mengadili PG untuk tidak menciderai rasa keadilan masyarakat Indramayu,” kata dia di depan PN Indramayu dan disambut riuh massa aksi damai.
Ia menyebutkan, aksi ini sebagai simbol awal, dengan baik dan niat tulus untuk memberikan doa agar proses peradilan PG berjalan lancar, tidak terjadi anarkisme politik yang tidak sehat terutama penegakan hukum sampai pada vonis.
“Kami dukung, kami support PN Indramayu untuk menegakan hukum seadil-adilnya,” tegas mantan Calon Bupati Indramayu ini.
Sementara itu, usai menerima karangan bunga, perwakilan PN, mengucapkan terima kasih kepada massa ASRI yang peduli dan hadir pada sidang perdana perkara PG di PN Indramayu.
“Amanah yang telah diberikan kami terima dan kami mohon doanya dari santri dan rakyat agar kami selalu diberikan kesehatan dan selalu bisa istiqomah,” ucapnya. (saprorudin)















