Indramayu.PN
Hasil seleksi calon pejabat untuk mengisi jabatan eselon II akan dimunculkan nilai, hal ini agar seleksi jabatan tersebut menjadi tranparansi. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah pemkab Indramayu Rinto Waluyo selaku ketua panitia Open Biding (OB) usai memghadiri sidang Paripurna .Senin (21/06).
Untuk mengisi jabatan eselon II dilingkungan pemkab indramayu, belum lama ini melakukan seleksi jabatan, hingga saat ini masih taraf wawancara, jika sudah selesai nanti akan diumumkan berikut nilai hasil seleksai, dengan demikian publik mengetahui siapa saja yang lolos ke tiga besar ” nilai tetap akan dimunculkan untuk mengetahui rengking” ujar ketua Pansel
Beberapa jabatan yang di buka seleksi atau OB diantaranya jabatan inspektur yang diikuiti 7 peserta, Kopdagin di ikuti 9 peserta, Dinsos 9 peserta, diskanla 6 peserta dan Bappeda 4 peserta, hingga jumlah keselurahan yang mengikuti open biding sebanyak 35 orang dari berbagai dinas dilingkup pemkab Indramayu.
Ketua Pansel Rinto Waluyo menjelaskan, dari semua yang mendaftar tadi terdapat pengurangan peserta , karena hasil manajerial dari Mabes Polri ada yang tidak lulus, oleh karenanya panitia hanya meneruskan seleksi tambahan bagi yang mereka dianggap lulus, “dari tiga puluh lima pendaftar ada yang sudah gugur itu hasil seleksi managerial” ujar Rinto Waluyo.
Menyinggung kapan dilantik hasil open biding sebelumnya, sebelum era kepemimpinan Bupati Nina Agustina, meburut Sekda, pemerintah kabupaten Indramayu sedang mangajukan surat kemendagri terkait usulan pelantikan open biding yang lalu, hingga saat ini dari Kemendagri belum ada jawaban, maka harus menunggu hasil putusan dan atau Persetujuan dari Mendagri dulu.
Ditambahkan, hasil open biding yang lalu dari delapan instansi yang diopenbidingkan baru dilantik tiga orang, yakni untuk jabatan Dinas Arpus, BPBD dan Satpol PP. Sedangkan yang lima instansi lainnya tetap harus ada persetujuan dari Kemendagri ” karena pemkab Indramayu tidak mau langgar aturan, dan termasuk tiga instansi yang dilantik tersebut sudah mendapat persetujuan mendahri “pungkas Sekda Indramayu. (duliman)