Kabupaten Cirebon, PN
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Muhammad Ferry Afrudin, S.Stp, bahwa Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Pusat bagi pelaku usaha atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) kuotanya bertambah dan ditahun 2021 ini di Kabupaten Cirebon tercatat ada 106 ribu orang yang mendapatkan bantuan tersebut namun bantuan yang sama ditahun sebelumnya banyak keluhan dari masyarakat maupun dari pihak Pemerintah Desa ( Pemdes ) karena dinilai diduga tidak tepat sasaran ” masyarakat yang bukan pelaku pelaku UKM tercatat sebagai penerima tetapi banyak pelaku UKM justru tidak mendapatkan bantuan tersebut ” jelasnya ditemui Journalist Harian Pelita News, kamis ( 17/6/21 )
” Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon akan melibatkan Pemerintah Desa dan Puskesos untuk melakukan validasi data penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM untuk menghindari adanya kesalahan penyaluran, datanya harus valid dan benar benar ril sesuai dilapangan bahwa sipenerima bantuan adalah pelaku usaha ” tegasnya.
Diakui Muhammad Ferry Afruddin bahwasannya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon tidak bisa memastikan siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, kami tidak mengetahui persis satu persatu penerima bantuan, kami tidak berwenang untuk memastikan siapa saja atau satu persatu penerima bantuan dari pemerintah tersebut, kami bekerja sesuai usulan, kewenangan kami hanya sebatas pengajuan berdasarkan usulan sesuai data yang diberikan kepada kami ” yang jelas penerima bantuan tersebut adalah orang yang memenuhi kreteria sesuai aturan diantaranya adalah pelaku usaha ” tandasnya.
Maka saya harapkan datanya tidak lagi memakai atau menggunakan data lama seperti tahun sebelumnya, tahun ini harus ada validasi data yang melibatkan Pemdes dan Puskesos desa karena dari data yang dikelola BPS banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak termasuk dari Pemdes, tahun ini saat penyusunan data dan validasi data Pemdes dan Puskesos desa kami libatkan agar tidak terjadi lagi salah penyaluran dan tidak tepat sasaran ” tidak ada lagi mereka yang bukan pelaku UKM mendapatkan bantuan BPUM dan saya minta para pelaku UKM namanya harus terdata untuk diusulkan atau diajukan sesuai dengan data yang ril hasil survey lapangan ” ucap Muhammad Ferry Afruddin.
” Jangan sampai kejadiannya sama seperti tahun sebelumnya banyak keluhan dan banyak data yang tidak sesuai dengan kreteria dan ketentuan ” kenapa Pemerintah Desa dan Puskesos kami libatkan karena mereka tahu siapa saja yang benar benar pelaku UKM dan siapa siapa saja yang bukan pelaku UKM ” imbuhnya.
Dengan melibatkan Pemerintah Desa dan Puskesos Desa diharapkan bisa menghindari adanya kesalahan penyaluran dan tidak tepat sasaran sehingga pergolakan permasalahan dan persoalan ditingkat desa bisa terhindarkan karena datanya benar benar ril data sebagai pelaku usaha, pungkas Kepala Diskop UMKM Kabupaten Cirebon. ( Nurzaman)















