IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 20, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PPKM Skala Mikro Segera Diterapkan Di Kabupaten Cirebon 9 Hingga 22 Februari 2021

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 9, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    PPKM Skala Mikro Segera Diterapkan Di Kabupaten Cirebon 9 Hingga 22 Februari 2021
    0
    BERBAGI
    36
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Pemerintah Kabupaten Cirebon menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro diwilayahnya selama 14 hari kedepan yakni mulai tanggal 9 Februari sampai tanggal 22 Februari 2021.

    Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M. Ag, mengungkapkan PPKM skala mikro diterapkan setelah dilakukan evaluasi dan hasil monitoring pelaksanaan PSBB proporsional atau PPKM dalam penanganan Covid-19 yang diberlakukan sejak 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021″ maka Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menerapkan kebijakan PPKM skala mikro sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021 ” ungkapnya, pada Harian Pelita News, selasa ( 9/2/21 )

    ” PPKM skala mikro akan dilaksanakan ditingkat desa yakni di 131 desa dan kelurahan yang masuk zona merah, kuning dan orange, jadi tidak semua desa melaksanakan PPKM skala mikro, ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat didalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” tegasnya.

    Lanjut Bupati Cirebon tiap desa atau kelurahan yang diberlakukan PPKM skala mikro akan dibuat tim sendiri, Satgas tingkat desa atau Satgas tingkat Kelurahan yang ketua Satgas penanganan covid-19 tingkat desa atau kelurahan yaitu Kuwu atau Lurah setempat ” tim satgas tingkat desa atau kelurahan nantinya tetap berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Cirebon, kendali tetap ada di Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon cuma teknis PPKM skala mikro ada didesa, ujarnya.

    ” Dimasing masing desa atau Kelurahan yang diberlakukan PPKM skala mikro harus didirikan Posko PPKM skala mikro yang secara operasionalnya ada 4 fungsi prioritas posko yaitu pendorong perubahan prilaku seperti melakukan sosialisasi 3 M atau 5 M, memonitor, menegur, mencegah kegiatan melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan memberikan sanksi atau tindakan tegas pelanggar PPPK, layanan masyarakat yaitu menerima pertanyaan maupun pengaduan terkait covid-19, sebagai pusat pengendali informasi, pengumpulan data, indikator atau sampai sejauh mana penanganan pandemi covid-19 ditingkat desa atau kelurahan, melaporkan situasi terkini berdasarkan data, guna evaluasi pelakdanaan kebijakan PPPK skala mikro dan terakhir menguatkan pelaksanaan 3 T yakni testing ( pemeriksaan ) tracing ( pelacakan ) dan treatment ( perawatan ) ” jelasnya.

    Termasuk soal pembatasan aktivitas minimarket atau pasar dan aktivitas kegiatan masyarakat lainnya yang ada didesa tersebut, tutup Bupati Cirebon H. Imron

    Ditempat terpisah ketika Wartawan Harian Pelita News, mewawancarai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Enny Suhaeni, SKM. M. Kes, diterangkannya masing masing desa atau kelurahan yang diberlakukan PPKM skala harus didirikan posko PPKM skala mikro nanti dari pihak puskesmas akan menempatkan bidan desa yang akan dilibatkan dalam kegiatan PPKM skala mikro tersebut karena itu desa atau kelurahan yang diberlakukan PPKM skala mikro harus menyiapkan ruang isolasi mandiri ” untuk treatment isolasi mandiri makanya di desa atau kelurahan harus punya ruang isolasi mandiri ” pungkasnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Peran Insan Pers Atau Media Diharapkan Harus Tetap Kritis

    Berikutnya

    Wakil Bupati Cirebon Segera Dilantik

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Wakil Bupati Cirebon Segera Dilantik

    Wakil Bupati Cirebon Segera Dilantik

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    Oktober 19, 2026
    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Oktober 19, 2026
    Hayu Semarakan Sedekah Bumi di Desa Losari Kidul Dengan Ngaji Budaya Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

    Hayu Semarakan Sedekah Bumi di Desa Losari Kidul Dengan Ngaji Budaya Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

    Oktober 19, 2026
    Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

    Hadapi Musim Tanam Okmar, Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk

    Oktober 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

      Hadapi Musim Tanam Okmar, Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,099)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,566)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,346)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,092)
    • KUNINGAN (151)
    • MAJALENGKA (80)
    • NASIONAL (669)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (791)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (972)

    Berita Terbaru

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    Oktober 19, 2026
    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Oktober 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk