IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 13, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Komisi 3 DPRD Indramayu Menilai PAD Trayek Angkutan Sangat Lemah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 2, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Komisi 3 DPRD Indramayu Menilai PAD Trayek Angkutan Sangat Lemah
    0
    BERBAGI
    66
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Abdulrohman menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi trayek angkutan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sangat lemah dan janggal. Pasalnya target retribusi trayek 2021 hanya Rp3.450.0004 dan IMB Rp4.018.000.000. Harusnya jauh diangka itu.

    Menurutnya, meski perpanjangan izin trayek dilakukan selama 4 tahun sekali dan biayanya sekira Rp.99.000 namun ia menilai ada kejanggalan. Kalau biaya izin trayek Rp99.000 berarti jumlah armada angkutan umum yang ada di Kota Mangga kalau di rata-rata hanya seratusan unit. Sepengetahuannya mobil-mobil yang beroperasi dari terminal ke terminal baik di dalam maupun lintas kabupaten cukup banyak, contoh trayek angkutan Indramayu-Patrol, Indramayu-Cirebon, Indramayu-Jatibarang dan lainnya masih banyak yang beroperasi, belum lagi angkutan kota (angkot) dan penambahan armada baru.

    “Saya menilai ada kejanggalan dalam menentukan target retribusi trayek angkutan umum. Masa dalam satu tahun targetnya sekira Rp.3 jutaan, target tahun 2020 sekira Rp2,4 juta. Ini angka menarik, ko targetnya hanya segitu. Kejanggalan-kejanggalan itu akan kita cek,” kata dia usai rapat kerja Komisi 3 DPRD Indramayu dengan DPMPTSP di ruang Komisi 3 belum lama ini.

    Rohman menegaskan, kalau targetnya hanya Rp.3 jutaan berarti angkutan umum dari berbagai jurusan lumpuh. Komisi 3 melihat ada kejanggalan retribusi trayek. Angka yang kecil dalam 1 tahun yakni Rp.3 jutaan. Kalau itu matching dengan data dari Dishub, berarti lemahnya terminal. Matinya semua terminal di Indramayu.

    “Patut kita curigai karena menurut saya tidak logis PAD trayek per tahun hanya Rp3 jutaan. Sepengetahuannya mobil-mobil yang beroperasi dari terminal ke terminal baik di dalam maupun lintas kabupaten masih banyak,” sebutnya.

    Ia tidak menampik trayek angkutan dipungut 4 tahun sekali namun apakah semua mobil bareng membayarnya, tentu tidak mungkin kan.

    Kemudian untuk target IMB, 2020 tercapai sebesar Rp3,8 miliar dan 2021 diangka Rp4.018.000.000, sudah lumayan namun target itu dinilainya belum maksimal. Ia melihat pengembang/developer marak di berbagai kecamatan termasuk IMB menara/tower. Itu potensi PAD IMB. Rohman juga menduga gedung-gedung pemerintah masih banyak yang belum membayar IMB.

    “Target itu sebuah pencapaian namun target yang dipatok tidak sesuai dengan potensi. Itu merugikan daerah,” tegasnya.

    Komisi 3 kata dia, akan merekomendasikan adanya potensi pidana retribusi. Pihaknya nanti menginginkan eksekutif melakukan penyelidikan retribusi di semua dinas berdasarkan SK Bupati. Jika ada dugaan akan dilanjutkan ke perkara TUN. Itu belum pernah dilakukan sebelumnya.

    “Melalui rapat kerja Saya melihat kejanggalan retribusi di semua SKPD. Tempat pelelangan ikan, janggal, parkir di tepi jalan janggal, dan retribusi IMB juga dianggap tidak wajar. Itu bisa masuk ke proses penyidikan pidana retribusi,” sebutnya.

    Rohman juga mengkritisi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor: 22 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu karena dinilainya belum efektif, satu pintu tapi kelihatannya banyak jendela. “Komisi 3 juga melihat Perda 22/2012 belum dilaksanakan sepenuhnya. Ini nantinya masuk katagori evaluasi. Perda ini sudah 8 tahun jalan idealnya sebuah perda sudah berfungsi dalam jangka waktu 2 tahun,” tambah Rohman. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5M

    Berikutnya

    Kepala Puskesmas Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Di Puskesmas Klangenan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kepala Puskesmas Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Di Puskesmas Klangenan

    Kepala Puskesmas Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Di Puskesmas Klangenan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Oktober 12, 2026
    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Oktober 12, 2026
    Ngawur! Galian Menganga Tanpa Pengaman, Proyek 457 Juta Diduga Dikerjakan Asal

    Ngawur! Galian Menganga Tanpa Pengaman, Proyek 457 Juta Diduga Dikerjakan Asal

    Oktober 12, 2026
    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Oktober 12, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

      Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ngawur! Galian Menganga Tanpa Pengaman, Proyek 457 Juta Diduga Dikerjakan Asal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Kilang Balongan Ingatkan Aspek Safety

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,056)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,547)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,321)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (947)

    Berita Terbaru

    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Pemdes Losari Lor Merealisasikan Pembangunan Alun-alun 

    Oktober 12, 2026
    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Tak Biasa, Berbekal Lapangan Seadanya Atlet Bowling NPCI Indramayu Tetap Berlatih 

    Oktober 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk