• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 7, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPI Indramayu Ajak Stakeholder Stop Perkawinan Anak

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 12, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPI Indramayu Ajak Stakeholder Stop Perkawinan Anak
    0
    BERBAGI
    84
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu mengajak stakeholder untuk bersama-sama melakukan stop perkawinan anak. Karena perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak, khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya. Namun fakta menunjukkan, jumlah anak yang menjadi korban perkawinan anak masih sangat tinggi.

    Demikian disampaikan Sekretaris Cabang KPI Indramayu, Yuyun Khoerunisa saat Seminar “Memperkuat Jaringan dengan Mengorganisir Kampanye Penghentian Perkawinan Anak Kabupaten Indramayu di Meeting room Cilacap Hotel Trisula kabupaten setempat Selasa (12/01).

    Disebutkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018 mengungkap masih tingginya pernikahan anak di Jawa Barat. Tercatat presentase perempuan Usia 20-24 tahun yang pernah kawin yang umur pertamanya di bawah 18 tahun Jawa Barat menduduki provinsi kedua terbanyak dengan 20,93% dari jumlah perempuan yang ada. Prosentase tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang tingkat pernikahan dini secara nasional yang mencapai 15,66%.

    Sedangkan menurut data perkawinan anak dari Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat tahun 2019 sebanyak 21.449 kasus. Kemudian berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu tercatat dispensasi kawin tahun 2018 sebanyak 266 kasus, tahun 2019 sebanyak 251 kasus, dan pada tahun 2020 sebanyak 534 kasus. Kemudian catatan data yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Indramayu melalui Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi (BP PIPA) dari tahun 2018 – 2020 yang terdiri dari BP Gelarmendala sebanyak 12 kasus, BP Krasak sebanyak 10 kasus, dan BP Cibeber sebanyak 6 kasus.

    Sementara data perceraian yang kami dapatkan dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu tahun 2018 sebanyak 7.776 (Cerai talak : 2325 kasus, cerai gugat : 5451 kasus). Tahun 2019 sebanyak 8.365 (Cerai talak : 2301 kasus, cerai gugat : 6064 kasus). Tahun 2020 sebanyak 6.712 (Cerai talak : 2389 kasus, cerai gugat 4323 kasus). Melihat data gugat cerai lebih tinggi dari gugat talak menunjukkan indikasi besarnya kasus KDRT yang dialami oleh perempuan.

    Kemudian berdasarkan data laporan kasus yang diterima oleh PPA Polres Kabupaten Indramayu Tahun 2020 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 44 kasus, pencabulan sebanyak 9 kasus, trafficking sebanyak 1 kasus dan kasus aniaya anak sebanyak 21 kasus. Selanjutnya, data kasus kekerasan di Indramayu yang didapatkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indramayu Tahun 2015 sebanyak 99 kasus, Tahun 2016 sebanyak 63 kasus, Tahun 2017 sebanyak 84 kasus, Tahun 2018 sebanyak 31 kasus, Tahun 2019 sebanyak 40 kasus, dan Tahun 2020 sebanyak 16 kasus. “Kekerasan itu terdiri dari KDRT (KTP), trafficking, persetubuhan/perbuatan cabul/pelecehan seksual, kekerasan fisik, penelantaran, KDRT (KTA), bawa lari, depresi, kekerasan psikis, hak asuh anak dan ABH,” sebutnya.

    Terkait data di atas, dan ditambah dengan kondisi pandemi COVID-19, dimana beberapa masalah sosial dan perekonomian juga menjadi dampak yang turut berpengaruh terhadap lajunya angka perkawinan anak di Indonesia, termasuk juga di Indramayu, bukan tidak mungkin beberapa anak akan tetap menikah dengan tidak mengikuti prosedur pencatatan di KUA/DISCAPIL sesuai dengan ketentuan Negara.

    “Langkah progresif harus bersama-sama kita lakukan pasca disahkan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam UU itu disebutkan dimana batas usia perkawinan bagi perempuan, diubah dari 16 menjadi usia 19 tahun. Sehingga usia setara baik untuk laki-laki maupun perempuan harus tetap digaungkan,” ajak Yuyun.

    KPI Cabang Indramayu sambungnya memandang perlu untuk perubahan cara pandang dan budaya masyarakat, struktur hukum yang bias gender serta aturan hukum yang memberikan peluang untuk merenggut hak perempuan dan anak.

    “KPI Cabang Indramayu terus melakukan upaya mendorong kebijakan baik di tingkat desa melalui Perdes, maupun di tingkat kabupaten melalui Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah, yang akan menjadi payung hukum dan memberi kepastian baik masa depan anak-anak di Kabupaten Indramayu. Sehingga visi misi Indramayu Bermartabat, akan mampu diwujudkan bersama,” pungkasnya. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Perangkat Desa Tugu Keluhkan Buruknya Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

    Berikutnya

    Rampung, Tahap I Pembangunan RSUD Ketanggungan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Rampung, Tahap I Pembangunan RSUD Ketanggungan 

    Rampung, Tahap I Pembangunan RSUD Ketanggungan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB SMA Negeri 1 Babakan Tahap Dua Telah Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bank Sampah Wiralodra Balongan Inisiasi Barter Telur dengan Sampah dan Minyak Jelantah  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk