IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, November 8, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pembayaran Santunan Kecelakaan di Tengah Pandemi COVID-19

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 13, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pembayaran Santunan Kecelakaan di Tengah Pandemi COVID-19
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Di tengah pandemi COVID-19, Perwakilan Jasa Raharja Indramayu tetap memberikan pelayanan maksimal kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Hal itu wujud kehadiran perusahaan plat merah dalam melindungi korban laka lantas baik di darat, laut dan udara.

    Kepala Perwakilan Jasa Raharja Indramayu, H. Totok Ery Soekamto, SH mengatakan di tengah pandemi ini pihaknya tetap memberikan pelayanan proses pembayaran santuanan asuransi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) seperti pada umumnya. Hanya saja kata dia, karena situasinya di tengah pandemi maka saat memberikan pelayanan itu pihaknya menerapkan protocol kesehatan, meminimalisir survai ke daerah-daerah yang dianggap masuk zona merah sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu dan sebagai penggantinya menggunakan by phone atau via whatsapp (WA).

    “Kalau kasusnya tidak insidentil dan berkas tidak diragukan maka komunikasi dengan korban atau ahli waris korban cukup menggunakan by phone atau WA. Namun kalau  berkasnya diragukan kami tetap turun. Artinya, jemput bola tetap dilakukan kalau kasusnya insidentil atau kecelakaan menonjol (lakajol) korban meninggal lebih dari tiga orang dalam satu kejadian. Lakajol merupakan kejadian luar biasa sehingga kami tetap turun ke lapangan,” kata Totok didampingi Bidang Teknik dan Humas, Sigit Sutrisno usai sosialisasi keselamatan berlalu lintas sesuai Undang-undang (UU) Nomor: 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor: 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di salahsatu radio di Kecamatan Widasari Indramayu, Senin (12/10) sore.

    Dikatakan tujuan dilakukannya sosialisasi  di tengah pandemi agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya. Hak masyarakat diantaranya ketika terjadi musibah maka Jasa Raharja akan membantu pembiayaan  perawatan, memberikan santunan kepada korban cacat tetap dan ahli waris korban meninggal dunia. Sementara untuk kewajibannya adalah pemilik kendaraan harus melakukan perpanjangan membayar pajak kendaraan bermotor, karena dana santunan yang dibayarkan kepada korban atau ahli waris korban bersumber dari dana pajak tersebut.

    Menurutnya, meski di tengah pandemi COVID-19 namun sosialisasi harus tetap dilakukan. “Kalau sosialisasi sebelumnya dilakukan diperkantoran kecamatan dan desa juga kepada para siswa SMA/SMK tapi karena  imbas COVID-19 adanya pembatasan interaksi social (jaga jarak/social distancing) dan siswa sedang belajar di rumah maka sosialisasinya menggunakan  media lain salahsatunya radio,” sebutnya.

    Ditambahkan, hingga September 2020, Perwakilan PT. Jasa Raharja Indramayu telah menyerahkan dana santunan asuransi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar Rp.14.183.891.383.

    “Dana santunan Jasa Raharja hingga September 2020 telah diserahkan kepada korban/ahli waris korban berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang sebesar Rp.53.480.136 dan berdasaarkan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas sebesar Rp.14.130.411.247, total Rp.14.183.891.383,” tambahnya.

    Totok menyebutkan, santunan dana kecelakaan  untuk ahli waris korban meninggal dunia (MD)  Rp.50 juta, cacat tepat  maksimal Rp.50 juta, biaya perwatan atau luka-luka (Lk)  Rp.20 juta dan biaya penguburan   Rp.4 juta.   selain itu sekarang  ada manfaat baru yaitu dana tambahan yang diberikan  kepada ahli waris korban, yakni dana pengganti biaya P3K sebesar Rp.1 juta dan dana pengganti biaya ambulance Rp.500 ribu. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    KPU Indramayu Serahkan APK Pilbup 2020 ke Paslon

    Berikutnya

    Untuk Menumbuhkan Kembali Kepercayaan Masyarakat Bukan Dengan Pencitraan Tapi Dengan Perubahan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Untuk Menumbuhkan Kembali Kepercayaan Masyarakat Bukan Dengan Pencitraan Tapi Dengan Perubahan

    Untuk Menumbuhkan Kembali Kepercayaan Masyarakat Bukan Dengan Pencitraan Tapi Dengan Perubahan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Bupati Indramayu Lucky Hakim Lantik 6 Camat

    Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Bupati Indramayu Lucky Hakim Lantik 6 Camat

    November 8, 2026
    Keluarga Korban Pembunuhan Anggap Ada beda Persepsi Dengan Polres Indramayu 

    Keluarga Korban Pembunuhan Anggap Ada beda Persepsi Dengan Polres Indramayu 

    November 8, 2026
    Sukses Gelar Milad ke-114, PCM Lemahabang Hadirkan Khitanan Massal dan Tabligh Akbar

    Sukses Gelar Milad ke-114, PCM Lemahabang Hadirkan Khitanan Massal dan Tabligh Akbar

    November 8, 2026
    Nuryadi warga Desa Ambulu Butuhkan Perhatian Pemerintah Kesembuhan Penyakitnya

    Nuryadi warga Desa Ambulu Butuhkan Perhatian Pemerintah Kesembuhan Penyakitnya

    November 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Nuryadi warga Desa Ambulu Butuhkan Perhatian Pemerintah Kesembuhan Penyakitnya

      Nuryadi warga Desa Ambulu Butuhkan Perhatian Pemerintah Kesembuhan Penyakitnya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sukses Gelar Milad ke-114, PCM Lemahabang Hadirkan Khitanan Massal dan Tabligh Akbar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Milyaran Tematik Budidaya Ikan Dimulai di Desa Curug, 11 Desa di Susukanlebak Siapkan Lahan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Pembunuhan Anggap Ada beda Persepsi Dengan Polres Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,234)
    • EKONOMI & BISNIS (346)
    • INDRAMAYU (5,619)
    • INFORMASI (609)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,416)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,108)
    • KUNINGAN (158)
    • MAJALENGKA (84)
    • NASIONAL (674)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (796)
    • TEKNOLOGI (115)
    • Uncategorized (1,074)

    Berita Terbaru

    Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Bupati Indramayu Lucky Hakim Lantik 6 Camat

    Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Bupati Indramayu Lucky Hakim Lantik 6 Camat

    November 8, 2026
    Keluarga Korban Pembunuhan Anggap Ada beda Persepsi Dengan Polres Indramayu 

    Keluarga Korban Pembunuhan Anggap Ada beda Persepsi Dengan Polres Indramayu 

    November 8, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk