Pelita News | Mundu – Puluhan warga Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor Notaris Veronika Wijaya yang terletak di jalur Pantura, tak jauh dari balai desa setempat. Aksi dilakukan untuk menuntut kepengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai hingga puluhan tahun, Senin 21 Juni 2026.
Tanpa spanduk dan orasi, massa yang mayoritas ibu-ibu berjalan kaki menuju kantor notaris. Mereka menuntut kejelasan atas puluhan sertifikat warga yang pembayarannya sudah lunas maupun belum lunas.
Dengan pengawalan ketat jajaran Polsek Mundu, massa berkumpul di halaman kantor lalu masuk ke dalam. Kekecewaan terlihat jelas karena Notaris Veronika Wijaya tidak berada di tempat. Massa hanya ditemui seorang pegawai.
Untuk meredam emosi warga, pihak pemerintah desa bersama Polsek Mundu menenangkan massa dan mengajak dialog di balai desa. Setelah negosiasi alot, warga bersedia berpindah ke balai desa asalkan pihak notaris hadir. Aksi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan membubarkan diri pukul 11.00 WIB dengan tertib.
Warga setempat, Yati, mengaku ini bukan aksi pertama. Warga sudah 5 kali mendatangi kantor notaris, namun sertifikat tetap tidak selesai.
“Sudah berpuluh tahun sertifikat yang diurus ke notaris ini tak kunjung jadi, padahal surat tersebut bukti kepemilikan,” katanya.
Yati bercerita, ia mengurus sertifikat sejak tahun 2000. Saat ditanyakan, jawabannya selalu belum jadi. Lambat laun banyak warga lain yang bernasib sama. “Hingga puluhan tahun, sekitar 50 sertifikat warga yang belum jadi,” terangnya.
Kuwu Desa Mundupesisir, H. Khaerun, menyebut aksi ini bentuk kekecewaan warga terhadap notaris. “Kalau pihak notaris ada kekurangan berkas, harusnya komunikasi dengan yang bersangkutan. Jangan sampai berlarut hingga puluhan tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga sudah beberapa kali datang ke kantor notaris tapi belum ada hasil. Karena itu diperlukan komunikasi baik antara notaris dan warga. “Bila diperlukan, pihak desa bersedia memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Khaerun.
Khaerun berharap notaris segera menyelesaikan sertifikat warga. Ia juga meminta masyarakat bersabar. “Musyawarah bersama sangat diperlukan agar masalah ini segera selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, seorang pegawai di kantor notaris, Fifi, mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Enggak tahu mas, saya hanya pekerja saja,” tuturnya. @Ries















