Kabupaten Cirebon Pelita News
Tiga bocah perempuan asal Blok Sirnabaya Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga dapat perlakuan kekerasan yang dilakukan salah seorang oknum Kuwu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pelita News Kuwu Desa Kebonturi membenarkan adanya dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap tiga bocah yang merupakan warganya.
“benar, ada anak dari warga kami yang diduga dianiaya oleh Oknum Kuwu,”ucapnya Kamis (21/05).
H.Rudianto Kuwu Desa Kebonturi pihaknya mengetahui setelah adanya laporan dari salah satu perangkat desanya yang juga merupakan ayah sambung dari salah satu anak yang diduga mendapat perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kuwu.
“kami desa baru tahu ketika ada pemberitahuan dari Kadus kami, dan kebetulan anak dari Kadus kami juga turut menjadi korban saat itu,”katanya.
Bahkan menurutnya pihak keluarga telah adanya mediasi dengan pelaku, setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke pihak yang berwenang.
“infonya sudah dilaporkan ke pihak Polsek (Arjawinangun.red), dan katanya sudah pernah ketemu dengan oknum Kuwu tersebut, mangga untuk lebih jelas bisa konfirmasi langsung dengan Kadus,”pungkasnya.
Sementara itu Suhada yang merupakan ayah sambung dari salah satu korban dugaan penganiayaan turut membenarkan adanya dugaan tersebut, Suhada mengaku anaknya diduga telah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kuwu setelah adanya pemberitahuan dari salah seorang warga yang saat itu mengaku padanya ada dilokasi kejadian.
“Saya tahu dari tetangga, karena anak saya sendiri tidak cerita kepada saya mungkin karena takut, dan kebetulan orang itu ada dilokasi dan siap dijadikan saksi jika dibutuhkan,”paparnya.
Ia juga sangat menyayangkan atas prilaku oknum Kuwu yang diduga dilakukan telah melakukan kekerasan terhadap anaknya dan beberapa anak lainnya yang saat itu menurutnya sedang melakukan aktivitas bermain diatas tanggul sungai yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
“anak-anak sedang main di tanggul, nah kayanya merusak tanaman pisang, ketika itu dikejar akhirnya anak saya kena sabetan kedebog pisan di bagian punggung, nah kalau kedua anak tersebut di bagian kaki semu, foto-foto luka sudah kami dokumentasi sebagai alat bukti,”jelasnya.
Beberapa langkah juga telah ditempuhnya bersama orang tua dari korban lainnya, bahkan saat ini Suhada tegaskan pihaknya akan melanjutkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke pihak Polresta Cirebon untuk memberikan efek jera kepada setiap orang yang bertindak semena-mena.
“untuk laporan ke Polsek sudah dan kemudian dilanjut mediasi namun belum ada titik temu, akhirnya kami akan lanjutkan kasus ini ke Polres, bersama orang tua dari kedua anak-anak yang mendapatkan perlakuan yang sama saat itu,”tegasnya.(Sur)















