IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bahas Krisis Anggaran BPJS PBI, Sirojudin: Masyarakat Tak Boleh Ditolak Berobat

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 11, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Bahas Krisis Anggaran BPJS PBI, Sirojudin: Masyarakat Tak Boleh Ditolak Berobat
    0
    BERBAGI
    28
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menegaskan bahwa masyarakar yang berobat ke rumah sakit tidak boleh ditolak, meski penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Karena menurutnya, sakit adalah hal yang tidak bisa diprediksi dan merupakan kehendak Tuhan. Karena itu negara, termasuk pemerintah daerah, wajib hadir.

     

    “Sakit itu urusan Tuhan. Jadi jangan sampai ada kesan masyarakat kecil tidak boleh sakit,” kata Ketua DPC PDIP Indramayu ini usai memimpin rapat lintas dinas bersama Asda I, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, terkait persoalan anggaran dan kepesertaan BPJS, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kepersertaannya telah dinonaktifkan, di Ruang Bapemperda, DPRD setempat, Rabu (11/2/2026).

     

    Ia menyebutkan, rapat tersebut dipimpin langsung dirinya selaku Wakil Ketua DPRD, bukan oleh Ketua Komisi II. Alasannya, karena pembahasan itu, melibatkan lintas dinas yang bukan seluruhnya menjadi mitra kerja Komisi II, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Penugasan tersebut diberikan langsung Ketua DPRD agar pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

     

    Dikatakan, sala satu poin krusial dalam rapat adalah penurunan drastis anggaran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Jika sebelumnya anggaran mencapai Rp203 miliar, pada 2026 tersisa hanya Rp56 miliar akibat pemangkasan dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Imbas itu, sekira 84 ribu perserta BPJS PIB di Indramayu dinonaktifkan.

     

    Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp147 miliar. Bahkan, jika mengacu pada proyeksi kebutuhan 2026, kekurangannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp170 miliar.

     

    “DPRD Indramayu tidak mau efisiensi ini justru merugikan masyarakat kecil. Jangan sampai karena efisiensi, rakyat kecil yang jadi korban,” tegasnya.

     

    Ia menyebut, dengan anggaran yang tersedia saat ini, pembiayaan hanya mampu meng-cover hingga Juni 2026. Sementara kebutuhan layanan kesehatan masyarakat terus berjalan.

     

    Sebagai solusi, DPRD bersama dinas terkait menyepakati mekanisme agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, terutama peserta BPJS PBI yang sempat dibekukan.

     

    Mekanismenya, jika pasien masuk rumah sakit, maka pihak keluarga harus segera melapor ke desa untuk diproses melalui Dinas Sosial. Apabila dalam tiga hari perawatan datanya ditolak oleh Dinsos atau Kementerian Sosial, maka Pemerintah Daerah wajib meng-cover pembiayaan melalui skema BPJS Pemda.

     

    “Kalau ditolak oleh pusat atau Dinsos, maka pemerintah daerah harus meng-cover. Mau tidak mau harus dianggarkan. Kami tidak mau masyarakat kecil ditolak saat sakit,” tegas Sirojudin

    Karena keterbatasan anggaran saat ini, DPRD berencana memasukkan kebutuhan tambahan pembiayaan tersebut dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026. Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga akan menindaklanjuti bersama Bupati Indramayu agar kekurangan anggaran dapat segera diantisipasi tanpa melanggar regulasi.

     

    Program BPJS sendiri merupakan program nasional. Namun menurut Sirojudin, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menanggulangi persoalan selama tidak melanggar aturan.

     

    “Ini memang program nasional, tapi daerah harus mencari solusi agar rakyat tidak dirugikan,” ujarnya.

     

    Dalam rapat juga terungkap masih adanya tumpang tindih data penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Beberapa warga yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran, sementara ada warga kurang mampu yang justru belum terakomodir.

     

    Selain itu, ditemukan kasus suami-istri sama-sama memiliki kepesertaan berbeda, sehingga terjadi pemotongan ganda dan ketidakteraturan dalam peng-coveran anak.

     

    Karena itu, DPRD mendorong dilakukan pendataan ulang secara valid, bahkan melibatkan bidan desa untuk memastikan siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan.

     

    “Jangan sampai hak rakyat miskin diambil oleh orang yang mampu. Ini harus ditertibkan. Yang mampu harus mandiri, yang tidak mampu harus dibantu,” tegasnya.

     

    Terkait peserta mandiri yang memiliki tunggakan, Sirojudin mengakui persoalan tersebut juga menjadi perhatian. Menurutnya, banyak warga menjadi peserta mandiri karena keterpaksaan saat tidak ter-cover skema bantuan.

     

    Maka, Sirojudin menegaskan komitmen DPRD Indramayu untuk memastikan tidak ada masyarakat yang ditolak saat membutuhkan pelayanan kesehatan di tahun 2026.

     

    “Kami sepakat, 2026 tidak boleh ada masyarakat yang ditolak berobat. Apapun risikonya, DPRD akan terus membantu masyarakat,” ujarnya.

     

    Ia juga meminta peran media dan seluruh anggota DPRD untuk turut menyosialisasikan mekanisme tersebut kepada masyarakat, agar warga mengetahui langkah yang harus dilakukan jika menghadapi kendala layanan BPJS.

     

    “Kalau ada hambatan, sampaikan. Kalau ditolak pusat, maka pemerintah daerah harus hadir. Tapi tentu ada prosesnya. Yang di-cover adalah yang sakitnya, sesuai ketentuan,” tandasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pramuka Diharapkan Jadi Benteng Karakter dan Pionir Digital

    Berikutnya

    Dokter Reisa Hadir di Kilang Balongan, Kampanyekan Pondasi Kesehatan untuk Kinerja Berkelanjutan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dokter Reisa Hadir di Kilang Balongan, Kampanyekan Pondasi Kesehatan untuk Kinerja Berkelanjutan

    Dokter Reisa Hadir di Kilang Balongan, Kampanyekan Pondasi Kesehatan untuk Kinerja Berkelanjutan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,133)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,580)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk