Pelita News I Indramayu – Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, mendapatkan banyak masukan soal penyerapan tenaga kerja di beberapa perusahaan yang ada di Kota Mangga, pasalnya antara kebutuhan perusahaan dengan skill/keahlian masyarakat belum sinkron. Masukan itu, diantaranya diperoleh saat melakukan reses masa persidangan III Tahun 2025 di dapil 2 Indramayu meliputi Kecamatan Juntinyat, Karangampel, Krangkeng dan Kecamatan Kedokanbunder, khususnya di Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng.
Saat reses di desa tersebut, banyak menerima masukan agar masyarakat diberikan pelatihan sehingga bisa terserap di perusahaan. Masukan-masukan tersebut seiring akan beroeprasinya secara normal perusahaan atau pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng maupun di Kecamatan Losarang. Jika perusahaan-perusahaan itu sudah beroeprasi secara normal akan dibutuhkan sekira 150 ribu hingga 160 ribu tenaga kerja. Untuk pabrik di Krangkeng akan menyerap 15 ribu tenaga kerja.
Namun fakta di lapangan, perusahaan pastinya akan melihat kemampuan keahlian/kompetensi masyarakat dan bukan yang asal-asalan.
Menyikapi hal tersebut, kata dia, maka dibutuhkan kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat. Untuk skema pelatihan terserah, bisa di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker, di perusahaan atau di tempat lainnya.
“Antara kebutuhan skill yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan masyarakat belum sinkron. Selama tidak sinkron, apa yang dibutuhkan perusahaan, masyarakat belum siap. Skill belum memadai, jadi pemerintah harus hadir untuk memberikan pelatihan. Usulan itu tidak hanya di Desa Dukuhjati namun umum di Indramayu,” kata Ketua DPC PKB Indramayu ini usai rapat fraksi di gedung DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).
Amroni tidak menampik, selama ini banyak masyarakat Indramayu yang bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri. Oleh karenanya, jangan sampai ada peluang kerja di daerah sendiri dibiarkan begitu saja dan masyarakat Indramayu hanya menjadi penonton.
Menurutnya, pada 2026, perusahaan di Krangkeng mulai rekrutmen tenaga kerja secara normal dan dibuthkan sekira 15 ribu tenaga kerja. Itu harus dipersiapkan. Dan itu sudah dibahas dalam rapat Fraksi PKB, sebelumnya juga sudah disampaikan ke Bupati, Sekda maupun Kepala Disnaker, agar peluang itu menjadi atensi.
Dalam hal rekrutmen tenaga kerja, sambungnya, berbicara soal kearifan lokal atau khusus masyarakat di zona yang berdekatan dengan perusahaan, boleh. Namun pihaknya berupaya memberdayakan secara umum masyarakat Indramayu, agar masyarakat banyak di terima bekerja di perusahaan. Hal itu, sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perluasan Kesempatan Kerja. Dalam Perbup itu disebutkan, perusahaan yang ada di Indramayu harus menyerap 80% masyarakat lokal.
Ditambahkan, dalam reses tersebut, selain menyerap masalah tenaga kerja juga menyerap aspirasi-aspirasi lainnya, dan secara umum persoalan insfrastruktur seperti jalan, saluran irigasi dan lainnya. @safaro















