Cirebon | Pelita News — Di tengah tantangan ekonomi yang masih membayangi, ada angin segar dari sektor jasa keuangan wilayah Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat kondisi keuangan daerah ini tetap stabil hingga pertengahan Triwulan III 2025. Namun, yang lebih mencuri perhatian adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan dan edukasi keuangan.
Tak hanya sekadar menjaga stabilitas, OJK Cirebon menunjukkan langkah nyata dalam perlindungan konsumen dan pemberdayaan masyarakat. Dari konsultasi langsung hingga program desa inklusif, apa saja yang terjadi di balik layar sektor keuangan Ciayumajakuning?
Selama periode Januari–Agustus 2025, sebanyak 1.235 warga mengakses layanan konsultasi dan pengaduan OJK, sebagian besar datang langsung ke kantor. Ini menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak dan perlindungan keuangan semakin tinggi.
Layanan paling banyak terkait:
Fintech lending (32,06%)
Bank umum (29,80%)
Perusahaan pembiayaan (11,26%)
Entitas ilegal, termasuk pinjaman online tak berizin (4,48%)
Adapun isu terbanyak yang dikeluhkan:
Pemeriksaan riwayat kredit melalui SLIK (25,15%)
Penipuan keuangan (16,84%)
Permintaan informasi umum & pengajuan keringanan
Penyalahgunaan data pribadi
Wilayah terbanyak yang mengakses layanan adalah Kabupaten Cirebon (42%), disusul Kota Cirebon (31%). Sementara dari latar belakang, mayoritas berasal dari segmen masyarakat umum, disusul wirausaha, karyawan swasta, pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Tak kalah menarik, layanan informasi kredit (SLIK) melonjak dengan 7.299 permintaan. Ini menunjukkan makin banyak masyarakat yang mulai mengecek kelayakan finansial mereka sebelum mengakses pembiayaan—kebiasaan yang dulu jarang dilakukan.
Hingga 18 September 2025, OJK Cirebon telah menggelar 183 kegiatan edukasi keuangan, melampaui target tahunan (122%). Total 33.076 peserta dari berbagai kalangan—pelajar, UMKM, ASN, petani, hingga penyandang disabilitas—ikut ambil bagian.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat, bukan hanya sebagai formalitas edukatif,” ujar perwakilan OJK Cirebon.
Langkah inovatif pun dilakukan dengan menunjuk Duta Literasi Keuangan dari ajang Jaka Rara Kota Cirebon. Mereka akan menjadi wajah baru kampanye anti-rentenir dan anti-pinjol ilegal, khususnya untuk menjangkau generasi muda di media sosial.
Tak hanya kampanye, OJK juga menyentuh akar rumput. Desa Gunung Kuning, Majalengka ditetapkan sebagai proyek percontohan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini menggandeng Bank Indonesia, Pemkab Majalengka, dan BUMDes, dengan misi:
Memutus rantai rentenir dan pinjaman ilegal
Mendorong UMKM naik kelas
Menciptakan desa yang tangguh secara finansial
Melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), OJK Cirebon bersama sejumlah BPR berhasil menyalurkan Rp13,14 miliar kepada 972 pelaku usaha produktif, khususnya UMKM di Cirebon, Kuningan, dan Majalengka.
Program ini jadi senjata utama dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman berbunga tinggi yang kerap menjerumuskan mereka dalam lingkaran utang.
Menjaga kepercayaan publik, OJK Cirebon juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan internal menerapkan prinsip zero gratifikasi. Tidak ada hampers, parsel, atau bentuk hadiah lainnya dari mitra dan stakeholder. Prinsip ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Perubahan paling nyata terlihat dari masyarakat sendiri yang kini lebih aktif, kritis, dan sadar keuangan. OJK Cirebon tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membentuk ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Di tengah maraknya pinjol ilegal dan jeratan utang, langkah-langkah konkret seperti edukasi massal, desa inklusif, hingga pembiayaan produktif menjadi harapan baru bagi masyarakat Ciayumajakuning.@Bams















