Pelita News I Indramayu – Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan gedung DPRD Indramayu. Ancaman itu dilontarkan jika Bupati Lucky Hakim, tidak mencabut surat dari Sekretaris Daerah perihal pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI).
Dan sebagai bentuk protes, ratusan wartawan yang tergabung dalam FKJI menggelar Posko Darurat selamatkan gedung GPI selama tiga hari, Sabtu, Minggu dan Senin di halaman gedung GPI. Selama tiga hari itu, perwakilan dari berbagai organisasi menyampaikan tekadnya untuk mempertahankan gedung yang dijadikan base camp mereka.
Ketua FKJI, Asmawi, menegaskan pernyataan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) dari 22 Ketua Organisasi yang tergabung di FKJI. Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dinilai tidak berpihak kepada insan pers.
“Seluruh ketua organisasi sepakat melakukan aksi unjuk rasa. Ini momentum penting untuk menjaga eksistensi dan kehormatan jurnalis di Indramayu,” tegas Asmawi, saat menggelar Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI di halaman setempat, Senin (23/06/2025).
“Kami mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat tersebut karena jelas merugikan dan mencederai semangat kebebasan pers,” ujarnya.
Dalam uraiannya, Asmawi menyampaikan beberapa poin hasil keputusan rakor;
1. Selasa (24 Juni 2025) FKJI bersurat ke DPRD untuk audensi pada Rabu (25 Juni 2025), pointnya adalah meminta dukungan politik agar Pemkab Indramayu membatalkan perintah pengosongan gedung GPI yang beralamat di Jln MT Haryono Desa/Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
2. Jika pada hari yang sama (Rabu, 25 Juni 2025) Pemkab Indramayu tidak memberikan jawaban aras dukungan politik dari DPRD, maka seluruh wartawan yang tergabung dalam FKJI akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, (26 Juni 2025) di gedung DPRD dan di Kantot Bupati Indramayu. @safaro















