Pelita News I Indramayu – Dihantui banjir rob selama lebih dari sepuluh tahun, warga Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu mendatangi gedung DPRD kabupaten setempat, Senin (23/06/2025). Mereka menolak tenggelam lantaran desanya menjadi langganan banjir rob sejak puluhan tahun lalu yang tak kunjung tertangani.
Atas pesoalan darurat yang terkesan diabaikan oleh pemerintah itu, warga mempertanyakan kinerja wakilnya di legislatif. Pemukiman warga dan tempat-tempat beraktivitas hingga fasilitas pendidikan kerap terendam banjir dan rob selama berpuluh-puluh tahun.
Sejumlah alat peraga dibawa warga dalam aksi tersebut. Beberapa diantaranya bertuliskan kalimat kekecewaan hingga ungkapan penderitaan. Bahkan, massa juga membakar ban sebagai bentuk kekesalannya.
Dalam aksi itu, warga meluapkan keluhannya atas kondisi yang dialami sejak lama. Untuk bisa bertahan, warga terpaksa melakukan upaya meski banjir dan rob tetap menghantui.
“Saya punya anak lima, kalau banjir rob ya gak bisa tidur. Supaya bisa tidur ya bikin panggung kayu buat tidur, itu juga sampe pinjem ke bank 6 juta. Kalau punya duit banyak mah mau pindah rumah,” tutur Wasini (48) warga Blok Pangpang, Desa Eretan Wetan.
Korlap Aliansi Warga Eretan Wetan Bersatu, Supriyanto menyampaikan, warga Desa Eretan Wetan menuntut DPRD sebagai lembaga wakil rakyat untuk segera bertindak menyelesaikan masalah banjir dan rob yang dibiarkan selalu menimbulkan masalah serius.
Tuntutannya, DPRD diminta untuk mengevaluasi kinerja bupati Indramayu terkait masalah bencana banjir dan rob di Desa Eretan Wetan. Memprioritaskan anggaran untuk penanggulangannya.
“DPRD juga harus mengevaluasi dinas terkait dalam merespon keadaan banjir dan rob di desa kami,” ujarnya.
Warga juga mendesak DPRD untuk turun langsung meninjau dan menyerap aspirasi masyarakat terkait banjir dan rob. Bahkan harus segera membentuk pansus percepatan penanggulangan banjir dan rob dengan melibatkan masyarakat setempat secara aktif.
Selain itu, mendesak dan menuntut DPRD sebagai legislatif untuk merealisasikan semua poin tuntutan dalam kurun waktu 10 hari terhitung sejak tuntutan disampaikan.
“Apabila dalam kurun waktu yang telah ditetapkan poin-poin tersebut tidak diindahkan kami akan melakukan aksi dan tuntutan lanjutan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, menyatakan akan memperjuangkan aspirasinya untuk mencari solusi penyelesaiannya. Baik ke Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemprov Jabar, maupun ke pemerintah di tingkat pusat.
“Persoalan itu tidak bisa selesai hanya di tingkat Kabupaten Indramayu, semua tingkatan pemerintahan bersama-sama menyelesaikan persoalan banjir dan rob di Desa Eretan Wetan,” ucapnya. @safaro















