Pelita News, Cirebon
Langkah awal Pembentukan Pengurus Koperasi merah putih desa Marikangen berjalan tertib dan lancar. Tujuan dibentuknya
KOPDES tersebut adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kemandirian ekonomi serta memperkuat swasumbada pangan desa. Hadir dalam Pembentukan KOPDES merah putih desa Marikangen yaitu, Pegawai Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon, Nurhenri, Kuwu desa Marikangen Saefullah Sekmat, Plumbon, Nana Nurjanah, Ketua BPD Subagja dan anggota, Babinsa/ Babinkamtibmas, pengurus lembaga desa, RT/RW, Toga, Tomas serta sebagian warga desa Marikangen. Selasa, 27/05/2025.
Nurhanri S.E, dari dinas Koperasi
Kabupaten Cirebon menerangkan, Acuan hukum utama Pembentukan Koperasi Merah Putih yaitu Undang-undang no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pembentukan koperasi di dorong oleh Inpres no.9 tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Merah putih. Inpres tersebut memberikan arahan dan strategi Nasional untuk membentuk 80.000 KOPDES dan Kelurahan
di seluruh Indonesia, Inpres ini juga mengatur Pendanaan dan sumber Pendanaan serta tatacara pembentukan koperasi secara detail. Tujuan dibentuknya
Koperasi ini yaitu untuk mengurangi Pengangguran, memperkuat swasumbada pangan, mewujudkan pemerataan ekonomi dalam mewujudkan desa mandiri yang adil dan makmur, “terangnya.
Tahap awal pembentukan KOPDES merah Putih desa Marikangen kini telah berhasil menjaring susunan pengurus mulai dari Pengawas, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, bendahara dan bidang- bidang lainya yang kesemuanya merupakan warga desa Marikangen yang dianggap memiliki potensi mengembangkan Koperasi Merah Kedepan.
Kuwu desa Marikangen Saefullah mengatakan, dengan terbentuknya susunan pengurus Kopdes Merah Putih Desa ini, mudah-mudahan nantinya para pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai azas koperasi Merah Putih, terlebih pembentukan pengurus Kopdesus ini dipandu oleh narasumber dari dinas koperasi Kabupaten dan teknisnisnya telah dijelaskan secara detail, mulai dari kewajiban pengurus hingga pembahasan simpan wajib dan Simpanan pokok bagi para anggotanya. Untuk itu Kuwu Saefullah berharap dengan terbentuknya Koperasi ini
nantinya dapat mendorong pertumbuhan unit usaha ekonomi produktif di banyak sektor seperti, Pertanian, perikanan, perdagangan, UMKM dan produk unggulan lainya, sehingga masyarakat kita kedepan dapat hidup mandiri karena ditopang oleh pendapatan hidup yang layak sesuai keinginan dan harapanya, “ungkapnya. (Hartono)















