Pelita News Kabupaten Cirebon
Gelar Sultan adalah untuk pemimpin dan pemangku adat serta pemegang kebijakan tertinggi di Keraton yang berbasis Kesultanan atau keraton penganut Alsultoniah secara turun temurun berdasarkan garis Nasab yang syah yang mengikuti Pakem dan aturan yang sudah ditentukan di wilayah adat tersèbut
Dan mengatur rakyatnya serta menjadi pemuka agama. Namun sejak NKRI berdiri Sultan hanya sebagai pemangku adat dan pengembang budaya leluhur di wilayah cagar budayanya.
Dengan sepakat mengirim pemuda seluruh nusantara pada acara Sumpah Pemuda 1928.
Diera milenial ini banyak di plesedkan bahwa panggilan Sultan diberikan kepada orang kaya dan banyak duit serta memiliki mobil dan rumah mewah disertai perhiasan berlimpah atau untuk julukan baru konglomerat.
Hal ini ironis sekali seolah olah menjaui dan lebih tidak menghargai sala satu sejarah besar peradaban bangsa ini di Nusantara dalam lingkup NKRI.
Saeful Mu’minin selaku Ketua Forum Silaturahmi Pemuda Cirebon mengajak kaum muda-mudi Milenial dan masyarakat pada umumnya untuk belajar bersama menghargai sejarah peradaban bangsa.
Agar menghindari disintegrasi bangsa dengan memahami makna dan gelar Sultan diseluruh Nusantara sebagai sala satu khasana kekayaan culture bangsa Indonesia.
Karena Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya sendiri.
Peran para Sultan pada masa itu ikut berjuang melawan penjajahan banyak yang dikorbankan dan ikhlas bergabung bersatu menjadi NKRI
Jadi mari kita hargai Gelar Sultan dan panggilan untuk menyebut kata sultan sesuai pada porsi adat dan budayawarisan leluhur se- Nusantara.
Semoga kedepan bangsa kita mendulang masa kejayaan dan masa keemasanya, mari berjuang untuk NKRI sampai titik darah penghabisan.