Kabupaten Cirebon Pelita News
Puluhan wartawan dari berbagai media, pimpinan redaksi (Pimred), serta ketua organisasi kewartawanan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Senin, 17-02-2025.
Mereka mempertanyakan pernyataan seorang oknum anggota dewan yang menyebut wartawan dengan istilah “wartawan bodrek.”
Kedatangan para jurnalis ini merupakan bentuk protes atas ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Menurut mereka, istilah tersebut mengarah pada stigma negatif yang tidak hanya mencederai individu tertentu, tetapi juga mencoreng profesi jurnalis secara keseluruhan.
“Kami datang untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas ucapan yang tidak pantas tersebut. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Tidak seharusnya seorang anggota dewan mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi kami,” ujar Piryanto Ketua DPD AWNI Jawa Barat, salah satu pimpinan organisasi pers yang hadir.
Para wartawan dan pimpinan organisasi juga menuntut agar oknum dewan inisial AB dari Komisi 1 Fraksi Golkar agar memberikan klarifikasi secara terbuka serta meminta maaf.
Mereka menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa anggota dewan yang ditemui menyatakan akan menyampaikan aspirasi para wartawan kepada pimpinan DPRD agar ada penyelesaian yang adil dan tidak memperkeruh hubungan antara pers dan legislatif.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers nasional yang mengecam segala bentuk pelecehan terhadap jurnalis. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati oleh semua pihak, termasuk para pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, para wartawan masih menunggu tanggapan resmi dari oknum anggota dewan yang bersangkutan. Jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers dan menempuh langkah hukum.(Sukadi)















