Pelita News Kabupaten Cirebon
Pelaksanaan kegiatan DAK 2024 bidang sanitasi terkait program stunting dan bebas Open Defecation Free (ODF) di wilayah Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon dipertanyakan, pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan diduga tidak adanya keterbukaan baik berkaitan dengan penggunaan anggaran disetiap titik pemasangan septic tank disetiap rumah warga yang mendapatkan program tersebut, selain itu juga penerimaan program DAK tahun 2024 bidang sanitasi (Septic tank) juga patut dipertanyakan, berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pelita News terdapat salah satu program tersebut diperuntukan diluar sarana keluarga (pribadi).
Menurut Ivan pendamping kegiatan DAK 2024 bidang sanitasi di wilayah Kelurahan Sumber ketika ditemui Harian Pelita News beberapa waktu lalu menjelaskan, berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut, semua pelaksanaan dilaksanakan secara swadaya dalam hal ini terdapat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“pelaksanaan dilaksanakan oleh KSM secara swadaya,”katanya.
Selanjutnya, pekerjaan tersebut murni dilaksanakan oleh kelompok masyarakat, dan anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan itu diserahkan sepenuhnya kepada KSM, namun hal yang sangat disayangkan Ivan tidak bisa menjelaskan secara detail anggaran yang digelontorkan untuk setiap pasangan septic tank pada program itu.
“kalaun untuk anggaran kita sesuaikan, untuk anggaran yang gelondongannya diberikan pertermin, dan yang mengelola anggaran itu KSM, dari kegiatan 95 persen untuk fisik dan 5 persen untuk penyuluhan, keseluruhan anggaran yang digelontorkan nilainya sekitar 600 jutaan, ini baru masuk termin II,”ucapnya.
Menurutnya program DAK 2024 pemerintah memprioritaskan untuk program stunting terlebih dahulu, yang nantinya juga diperuntukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada diwilayah Kelurahan Sumber, namun diduga terdapat satu titik program tersebut yang diduga kuat tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan, pasalnya terdapat pemasangan septic tank yang bukan dirumah warga rawan stunting atau MBR.
‘keteria penerima rawan stunting, ini tidak melihat mampu tidak mampu, setelah itu terpenuhi masih, kita maksimalkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan benar ada satu titik yang dipasanga di salah satu Mushola,”ungkapnya.
Sebanyak 92 warga diwilayah Kelurahan Sumber yang menerima program DAK 2024 bidang sanitasi, dari jumlah keseluruhan, Ivan sebutkan terdapat dua kriteria yakni warga rawan stunting dan MBR, hal yang sangat disayangkan program yang sangat baik diduga tidak diperuntukan untuk warga yang berada diwilayah perumahan atau komplek.
“jumlah keseluruhannya 92, dan tidak semua RW mendapatkan program ini, untuk perumahan atau komplek kami tidak masuk,”paparnya.
Kembali dijelaskan Ivan, untuk penandatangan kontrak kerja pelaksanaan kegiatan DAK 2024 bidang Sanitasi dilakukan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan kontrak tersebut berjalan selama 180 hari kerja, selain itu juga ketika terjadi sesuatu hal berkaitan dengan program tersebut Ivan sebutkan yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut yakni KSM dan Kelurahan.
“yang menandatangani berkontrak kerjasama itu KSM, dari PPK memberikan kontrak kerja sama selama 180 hari kerja, dan yang bertanggungjawab pihak Kelurahan dan KSM,”jelas Ivan.(SUR)















