Pelita News | Indramayu – Kabupaten Indramayu mencuri perhatian nasional dengan pencapaian luar biasa dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan target nasional sebesar 60 persen, Indramayu berhasil melampaui angka tersebut, mencapai 60,03 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu, Akhmad Budiharto, menjelaskan bahwa pencapaian ini berkat perhatian khusus Bupati Nina Agustina. Selain fokus pada target-target nasional lainnya seperti perekaman e-KTP, Bupati Nina memberikan prioritas pada pembuatan KIA sebagai langkah penting melindungi anak-anak dari bullying dan pelecehan.
“Pembuatan KIA adalah langkah krusial dalam melindungi anak usia 0-16 tahun,” ungkap Budiharto. “Dengan KIA, data kependudukan anak lebih terjamin dan terlindungi.”
Program ini sudah berjalan lama dan tidak terkait dengan kasus bullying terbaru di SD. Saat ini, pembuatan KIA juga sudah merambah ke tingkat TK dan SD melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kedepan, KIA akan menjadi syarat untuk masuk SD dan SMP.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dari banyaknya berkas yang masuk dengan antrean panjang. Berkas dapat diserahkan langsung oleh keluarga atau melalui Disdikbud.
Budiharto juga menambahkan bahwa KIA berlaku untuk anak usia 0-16 tahun dan diterbitkan setelah nama bayi dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK). Contohnya, bayi kembar lima di Indramayu mendapatkan KIA setelah proses pendaftaran nama selesai.
Plt Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Diding Wahidin, menambahkan bahwa KIA berlaku sampai usia 16 tahun, sebelum beralih ke e-KTP. Ke depan, pihaknya merencanakan terobosan baru, termasuk kerjasama dengan toko serba ada untuk memberikan diskon pada anak-anak yang memiliki KIA saat membeli kebutuhan sekolah.
Indramayu menunjukkan komitmen dan antusiasme yang patut dicontoh dalam upaya melindungi dan mendata anak-anak dengan lebih baik.@Safaro















