• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, April 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Perpanjangan Masa Jabatan, Kuwu Diminta Introspeksi dan Evaluasi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 9, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Perpanjangan Masa Jabatan, Kuwu Diminta Introspeksi dan Evaluasi
    0
    BERBAGI
    103
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Introspeksi dan evaluasi ditekankan Pemkab Indramayu kepada para kuwu perpanjangan masa jabatan. Sehingga kinerja pada sisa masa kerjanya bisa maksimal untuk melayani masyarakat dan meningkatkan pembangunan di desa.

    Penekanan itu diantaranya kepada 4 kuwu perpanjangan masa jabatan di Kecamatan Balongan. Pada masa transisi setelah masa jabatan habis di Februari 2024, kepemimpinan di desa dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kuwu yang ditugaskan oleh pemerintah daerah.

    Serah terima jabatan dari Pj Kuwu kepada kuwu perpanjangan masa jabatan di Kecamatan Balongan berlangsung kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang telah disahkan menjadi Undang-undang Nomor 03 tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024.

    Dalam perubahan regulasi tersebut menetapkan bahwa masa jabatan kepala desa atau kuwu menjadi 8 tahun. Sehingga 4 desa itu yang beberapa bulan terakhir dijabat oleh penjabat, kini kembali dijabat oleh kuwu definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

    Empat kuwu yang melaksanakan sertijab tersebut yaitu Kuwu Desa Balongan, Radi, Kuwu Desa Rawadalem, Suryadi, Kuwu Desa Sukareja, H Taspan, Kuwu Desa Sudimampir, H Wukir.

    Para kuwu itu dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama 132 kuwu lain di Kabupaten Indramayu. Pelaksanaannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang pemberhentian pejabat kuwu dan perpanjangan masa jabatan kuwu tahun 2024.

    Camat Balongan, Opik Hidayat menyampaikan, para kuwu agar mengevaluasi kinerja serta memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini dinilai penting dalam upaya memaksimalkan sinergi dengan masyarakat untuk dapat membangun wilayahnya.

    Ia juga mengingatkan banyak hal penting kepada para kuwu terkait tugas pokok dan fungsinya.

    “Imbauan kepada para kuwu agar dapat bisa berintrospeksi dan berhati-hati dalam menjalankan segala kegiatan. Manfaatkan sebaik-baiknya dengan perpanjangan masa jabatan ini agar bisa membangun desa dan Kabupaten Indramayu,” tandasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jelang Pilbup Cirebon 2024 : Sekjen FKKC Ingatkan Netralitas Dan Minta Kuwu Prioritas Jaga Kondusifitas

    Berikutnya

    Kunjungan Kerja Perdana Dandim Indramayu Yanuar Setyaga ke Kilang Balongan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kunjungan Kerja Perdana Dandim Indramayu Yanuar Setyaga ke Kilang Balongan

    Kunjungan Kerja Perdana Dandim Indramayu Yanuar Setyaga ke Kilang Balongan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,173)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,823)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (318)

    Berita Terbaru

    Workshop ODCB Kabupaten  Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    Workshop ODCB Kabupaten Cirebon Digelar, 591 Objek Terdata—Baru 8 Resmi Jadi Cagar Budaya

    April 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk