Pelita News I Indramayu – Introspeksi dan evaluasi ditekankan Pemkab Indramayu kepada para kuwu perpanjangan masa jabatan. Sehingga kinerja pada sisa masa kerjanya bisa maksimal untuk melayani masyarakat dan meningkatkan pembangunan di desa.
Penekanan itu diantaranya kepada 4 kuwu perpanjangan masa jabatan di Kecamatan Balongan. Pada masa transisi setelah masa jabatan habis di Februari 2024, kepemimpinan di desa dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kuwu yang ditugaskan oleh pemerintah daerah.
Serah terima jabatan dari Pj Kuwu kepada kuwu perpanjangan masa jabatan di Kecamatan Balongan berlangsung kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil revisi Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang telah disahkan menjadi Undang-undang Nomor 03 tahun 2024 oleh DPR RI pada 25 April 2024.
Dalam perubahan regulasi tersebut menetapkan bahwa masa jabatan kepala desa atau kuwu menjadi 8 tahun. Sehingga 4 desa itu yang beberapa bulan terakhir dijabat oleh penjabat, kini kembali dijabat oleh kuwu definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.
Empat kuwu yang melaksanakan sertijab tersebut yaitu Kuwu Desa Balongan, Radi, Kuwu Desa Rawadalem, Suryadi, Kuwu Desa Sukareja, H Taspan, Kuwu Desa Sudimampir, H Wukir.
Para kuwu itu dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama 132 kuwu lain di Kabupaten Indramayu. Pelaksanaannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang pemberhentian pejabat kuwu dan perpanjangan masa jabatan kuwu tahun 2024.
Camat Balongan, Opik Hidayat menyampaikan, para kuwu agar mengevaluasi kinerja serta memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini dinilai penting dalam upaya memaksimalkan sinergi dengan masyarakat untuk dapat membangun wilayahnya.
Ia juga mengingatkan banyak hal penting kepada para kuwu terkait tugas pokok dan fungsinya.
“Imbauan kepada para kuwu agar dapat bisa berintrospeksi dan berhati-hati dalam menjalankan segala kegiatan. Manfaatkan sebaik-baiknya dengan perpanjangan masa jabatan ini agar bisa membangun desa dan Kabupaten Indramayu,” tandasnya. @safaro















