
Pelita News Kabupaten Cirebon
Hal memilukan terjadi pada warga Kabupaten Cirebon tepatnya warga Desa Setu Wetan Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, diduga terjadi adanya pungutan liar pada proses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mana salah seorang warga Desa Wetan di kenakan biaya administrasi oleh seorang oknum perangkat Desa Setu Wetan.
Proses adminduk yang dimaksud yakni untuk biaya Kartu Identitas Anak (KIA) salah seorang anak pasutri warga Desa Setu Wetan yang diduga mengalami jantung bocor sejak lahir untuk keperluan kontrol pasca operasi.
Menurut YS yang mengaku salah seorang pemerhati dan juga merupakan tokoh masyarakat di Desa Setu Wetan mengaku sangat prihatin dan miris atas kejadian yang menimpa salah seorang warga Desa Setu Wetan yang berjuang untuk buah hatinya yang saat ini sedang berjuang melawan rasa sakitnya pasca menderita jantung bocor.
” saya juga merasa prihatin , miris & kecewa atas pelayanan oknum pemdes Setu wetan yang kesannya tebang pilih dlm pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat tidak mampu,”katanya Jum’at 17/05.
Walaupun saat ini anak tersebut telah dilakukan tindakan medis namun anak itu masih harus mendapatkan perawatan pasca operasi untuk dilakukan kontrol disalah satu rumah sakit di wilayah Jakarta.
“betul sudah mendapatkan penanganan medis tapi masih harus kontrol ke rumah sakit jantung di Jakarta,”sambungnya.
Bahkan YS memastikan kondisi kedua orang tua dari anak itu merupakan butuh serabutan sehingga hal yang layak dibantu bukan untuk dipersulit ketika keluarga tersebut membutuhkan bantuan, terlebih Ia sampaikan bahwa dirinya menerima keluhan secara langsung mengenai pelayan yang dirasa tidak maksimal.
“Orang tua anak itu kerjanya serabutan, dan saya langsung menerima keluhan bahwa pemdes setu wetan pelayanannya tidak maksimal,”ucapnya.
YS menyayangkan adanya perbuatan yang diduga kuat sangat biadab dan tak berperikemanusiaan, pasalnya warga tersebut dinilai merupakan warga yang kurang mampu, sehingga dengan adanya dugaan pengenaan biaya oleh oknum perangkat Desa Setu Wetan harus mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak, khususnya pihak yang berwenang.
“terkait peristiwa salah satu warga tidak mampu yang meminta pelayanan pembuatan KIA di mintain uang sebesar Rp 50.000. Harapan saya kepada dinas terkait untuk bisa melakukan pembinaan atau tindakan tegas kepada oknum yang di duga melakukan pungli atas pelayanan pembuatan KIA ( Kartu Indentitas Anak ) karena itu menyangkut nyawa seseorang apalagi ini balita yg baru berumur 2 tahun serta menderita jantung bocor dari lahir,”ungkapnya.
Sementara itu Nur Wahyudi Kuwu Desa Setu Wetan ketika ditemui Harian Pelita News beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya dugaan pengenaan biaya pembuatan KIA yang dikenakan oleh oknum perangkat desanya, dan Nur Wahyudi saat itu mengakui belum bertemu dan menanyakan secara langsung terkait adanya dugaan yang mengarah pada oknum perangkatnya.
“kami dengar adanya dugaan itu, dan kami sudah memanggil oknumnya tapi saat ini sedang ada kegiatan diluar,”katanya.
Tak hanya itu hal yang sangat disayangkan untuk sanksi yang hendak dikenakan ketika dugaan tersebut benar adanya, Nur Wahyudi ungkapkan bahwa sanksi yang akan dikenakan pada oknum perangkat desanya hanya sebatas tegur melalui surat peringatan dan itu menurutnya merupakan teguran keras yang diberikan.
“sanksi tegas pasti ada berupa bentuk teguran keras melalui surat peringatan,”tandas Nur Wahyudi.(Tim)















