Pelita News | Cirebon Timur.- Hari ini, Kantor Samsat Ciledug, Kabupaten Cirebon menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Dishub, Polisi Militer dan Polri, berlokasi di Jalan Raya Mertapada, Kecamatan Astanajapura, Jum’at (17/5). Kegiatan yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari tersebut bukan hanya merazia kendaraan roda dua maupun roda empat saja, namun juga dalam upaya mempermudah jarak dan waktu kepada para wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan.
Analis Kebijakan Samsat Ciledug, Nuresna Irmayana mengatakan, dalam giat tersebut setidaknya terjaring sekitar 200 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang rata – rata belum membayar pajak kendaraan. Menurutnya, dalam operasi gabungan ini sasaran utamanya adalah para wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan, untuk di Kecamatan Astanajapura sendiri masuk kategori wilayah dengan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). “KTMDU nya cukup tinggi dan masuk dalam lima besar di Kabupaten Cirebon. Untuk itu kami berharap dengan upaya yang kami lakukan saat ini dapat meningkatkan kesadaran bagi para wajib pajak kendaraan,“ jelasnya.
Lanjut disampaikan Nuresna Irmayana, upaya lain yang dilakukan Kantor Samsat Ciledug adalah dengan melibatkan Bumdes. Pihaknya bahkan kkerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satunya dengan menggandeng Bumdes, hal ini dilakukan agar para wajib pajak kendaraan taat membayar pajak dengan dipermudahnya kerjasama antara Kantor Samsat dengan Bumdes. Dimana hasil dari pajak ini akan berdampak baik pula untuk kemajuan dan perkembangan dalam pembangunan infrastruktur daerah. “Harapan kami dengan dilaksanakannya operasi ini masyarakat akan semakin paham, bahwa dengan kendaraan yang dilengkapi surat-surat akan semakin nyaman saat dikendarai,“ tuturnya.@Ries















