IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, November 6, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 25, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 
    0
    BERBAGI
    37
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa banjarwangunan Kota Cirebon dan Desa kertawinangun Kabupaten Cirebon.

     

    Pelaku TP (38) diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban SAH (39) yang tidak terima atas tindak tersebut.

     

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SHA. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

     

    “Pada saat itu tersangka langsung menarik kaos korban dan memukul wajah korban sebanyak 6 ( enam ) kali menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan helm sebanyak 2 ( dua ) kali,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, S.Tk.,S.Ik saat konferensi pers pada Senin (25/3/24).

     

    Belum puas menganiaya, lanjut Kapolres, tersangka TP membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan hutang dan 

    membuat kesepakatan hutang.

     

    “Kemudian pada tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib, Tersangka juga memaksa korban untuk menjual TV dan merampas BPKB sebagai jaminan pelunasan hutang. Kemudian sekitar jam 21.00 Wib, keluarga korban 

    menginformasikan ke pihak kepolisian dan langsung ditindak lanjuti,” jelasnya.

     

    Dari hasil laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

     

    “Barang bukti tersebut berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum,” sebutnya.

     

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 333 dan atau 351 tentang Tindak Pidana Pemerasan 

    dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Penganiayaan.

     

    “Ancaman Hukumannya untuk Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman

    hukuman penjara maksimal 8 tahun serta Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Kuwu Sahyidin Selamat Berpuasa 1445 H, Tahun 2024 .

    Berikutnya

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan - Jalan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan – Jalan 

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan - Jalan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    November 6, 2026
    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    November 5, 2026
    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    Antisipasi Begal dan Geng Motor, Polsek Haurgeulis Tingkatkan Patroli

    November 5, 2026
    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    Lapas Indramayu Perketat Pengawasan Blok Hunian Lewat Kontrol Keliling

    November 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

      Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BEI Gelar CMSE 2026, Ajak Masyarakat Kenali Beragam Produk Investasi Pasar Modal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Potret Capaian Kinerja, 14 Kepala SD Negeri Se-Kecamatan Susukanlebak Jalani PKKS Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,225)
    • EKONOMI & BISNIS (345)
    • INDRAMAYU (5,614)
    • INFORMASI (607)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,411)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,107)
    • KUNINGAN (157)
    • MAJALENGKA (83)
    • NASIONAL (673)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,068)

    Berita Terbaru

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    November 6, 2026
    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    November 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk