• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 25, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 
    0
    BERBAGI
    36
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa banjarwangunan Kota Cirebon dan Desa kertawinangun Kabupaten Cirebon.

     

    Pelaku TP (38) diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban SAH (39) yang tidak terima atas tindak tersebut.

     

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SHA. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

     

    “Pada saat itu tersangka langsung menarik kaos korban dan memukul wajah korban sebanyak 6 ( enam ) kali menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan helm sebanyak 2 ( dua ) kali,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, S.Tk.,S.Ik saat konferensi pers pada Senin (25/3/24).

     

    Belum puas menganiaya, lanjut Kapolres, tersangka TP membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan hutang dan 

    membuat kesepakatan hutang.

     

    “Kemudian pada tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib, Tersangka juga memaksa korban untuk menjual TV dan merampas BPKB sebagai jaminan pelunasan hutang. Kemudian sekitar jam 21.00 Wib, keluarga korban 

    menginformasikan ke pihak kepolisian dan langsung ditindak lanjuti,” jelasnya.

     

    Dari hasil laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

     

    “Barang bukti tersebut berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum,” sebutnya.

     

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 333 dan atau 351 tentang Tindak Pidana Pemerasan 

    dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Penganiayaan.

     

    “Ancaman Hukumannya untuk Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman

    hukuman penjara maksimal 8 tahun serta Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Kuwu Sahyidin Selamat Berpuasa 1445 H, Tahun 2024 .

    Berikutnya

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan - Jalan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan – Jalan 

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan - Jalan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Agustus 15, 2026
    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Agustus 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,760)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,415)
    • INFORMASI (576)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,169)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,061)
    • KUNINGAN (138)
    • MAJALENGKA (69)
    • NASIONAL (640)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (741)

    Berita Terbaru

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk