• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Mei 26, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 25, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Berawal Hutang Piutang, Pelaku Penganiayaan Cirebon di Tangkap Polres Ciko 
    0
    BERBAGI
    35
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa banjarwangunan Kota Cirebon dan Desa kertawinangun Kabupaten Cirebon.

     

    Pelaku TP (38) diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban SAH (39) yang tidak terima atas tindak tersebut.

     

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SHA. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

     

    “Pada saat itu tersangka langsung menarik kaos korban dan memukul wajah korban sebanyak 6 ( enam ) kali menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan helm sebanyak 2 ( dua ) kali,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, S.Tk.,S.Ik saat konferensi pers pada Senin (25/3/24).

     

    Belum puas menganiaya, lanjut Kapolres, tersangka TP membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan hutang dan 

    membuat kesepakatan hutang.

     

    “Kemudian pada tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib, Tersangka juga memaksa korban untuk menjual TV dan merampas BPKB sebagai jaminan pelunasan hutang. Kemudian sekitar jam 21.00 Wib, keluarga korban 

    menginformasikan ke pihak kepolisian dan langsung ditindak lanjuti,” jelasnya.

     

    Dari hasil laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

     

    “Barang bukti tersebut berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum,” sebutnya.

     

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 333 dan atau 351 tentang Tindak Pidana Pemerasan 

    dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Penganiayaan.

     

    “Ancaman Hukumannya untuk Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman

    hukuman penjara maksimal 8 tahun serta Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Kuwu Sahyidin Selamat Berpuasa 1445 H, Tahun 2024 .

    Berikutnya

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan - Jalan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan – Jalan 

    Kurang Ajar! Oknum Guru Honorer Cabuli Muridnya, Modus Diajak Jalan - Jalan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Mei 25, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Mei 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

      Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Indramayu “Tempo Dulu” Miliki Tiga “Kampung Sejarah” Cimanuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pengurus PGRI Cabang Arjawinangun Masa Bakti XXIII Tahun 2025 – 2030 Gelar Rakor Bahas Pembentukan Ranting Hingga Pembagian SK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,372)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,260)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,936)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (450)

    Berita Terbaru

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Atlet Asal Kecamatan Beber Boyong Tujuh Medali di Ajang Bergengsi Jakarta Internasional Open

    Mei 25, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk