Pelita News, Indramayu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menemukan 85 surat suara rusak di hari pertama penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pemilu 2024. Kerusakan itu ditemukan Bawaslu ketika melakukan pengawasan intensif proses sorlip surat suara di Gudang KPU Indramayu, di Desa Langut, Kecamatan Lohbener dan Gudang Widasari, Kecamatan Widasari Senin, (08/01/2024).
Diketahui, saat sorlip itu sebanyak 280 pekerja dilibatkan dan diperiksa secara ketat sebelum melibatkan diri dalam tugas mereka.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi memberikan saran perbaikan langsung kepada KPU Indramayu. Dan menekankan pentingnya membuka surat suara sebelum dilipat dengan hati-hati, menjaga ketelitian dalam penghitungan, dan memastikan surat suara yang tidak memenuhi syarat diidentifikasi dengan baik.
Supriadi menegaskan, selama proses tersebut, pekerja tidak diizinkan membawa makanan dan minuman ke dalam gudang. Langkah-langkah ketat diambil untuk memastikan integritas proses, termasuk pemisahan dan penandaan surat suara yang rusak atau berlebihan. Dalam upaya mencegah kesalahan, surat suara juga dihitung dengan teliti setiap ikatnya.
“Kami menekankan pentingnya pemeriksaan teliti, setiap ikat berisi 10 lembar surat suara harus dipastikan jumlahnya tepat,” tegas Supriadi didampingi komisioner lainnya, M. Saprudin.
Menurutnya, meski sempat turun hujan dan terdapat kebocoran namun logistik tetap terjaga dan tidak terdampak. Proses pelipatan dan penyortiran surat suara berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dengan hasil sebanyak 275.000 surat suara telah berhasil disortir, sementara 10 dus akan dilanjutkan pada hari Rabu, 10 Januari 2024.
“Dari jumlah 275.000 lembar surat suara yang telah disorlip itu terdapat 85 surat suara rusak, 160 surat suara kurang kirim, dan 229 surat suara lebih,” sebutnya.
Dalam pengawasan sorlip surat suara tersebut pihaknya juga melibatkan beberapa Pimpinan Panwaslu Kecamatan, diantaranya Panwascam Lohbener, Indramayu, Sindang, Arahan, Pasekan, Balongan, Jatibarang, Bangodua dan Panwascam sliyeg. (saprorudin)















