Pelita News, Indramayu – Sugiono, SH resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Keua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, SH, MH. Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Fraksi Merah Putih ini digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Indramayu di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (14/12/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu PAW dari Partai NasDem ini menggantikan Ruyanto.
Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin dalam kata sambutannya mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu PAW diharapkan dapat menjalin kerja sama yang positif baik dengan sesama anggota DPRD maupun dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, anggota legsilatif harus menempatkan posisinya sebagai lembaga DPRD karena lembaga DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah sekaligus sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik isnyaAllah kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indramayu,” kata Ketua DPD Golkar Indramayu ini.
“Dengan telah diresmikannya Sugiono, SH sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 maka alat kelengkapan DPRD Indramayu, termasuk alat kelengkapan fraksi, komisi telah kembali lengkap,” kata Syaefudin.
Sekretaris DPD NasDem, Hj. Sri Wahyuni Utami Herman (SWH) mengaku bersyukur Sugiono, SH sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 telah resmi dilantik. Dengan telah dilantikanya Sugiono maka kelengkapan fraksi, komisi telah kembali lengkap.
Menurutnya, PAW merupakan bagian dari perjuangan partai karena bagaimanapun satu kursi keterwakilan di DPRD Indramayu sangat berarti karena itu akan menyuarakan suara partai, suara rakyat.
“Kalau terlalu lama kosong suatu kerugian bagi NasDem,” kata Bunda SWH usai pelantikan.
SWH juga berharap, mudah-mudahan Sugiono dengan sisa waktu yang ada bisa mengabdikan dirinya untuk menjadi wakil rakyat yang amanah.
Sementara itu, Sugiono menyatakan akan berusaha menyesuaikan pada lingkungan baru di DPRD Indramayu karena menurutnya basic sebagai lawyer tentu berbeda dengan dunia parlemen yang akan diembannya.
“Mudah-mudahan saya akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Indramayu dengan baik dan manah,” ucap dia.
Untuk langkah selanjutnya, Caleg nomor urut 1 ini akan fokus ke daerah pemilihan (Dapil) III Indramayu meliputi Kecamatan Jatibarang, Sliyeg, Kertasemaya, Sukagumiwang, Tukdana, Bangodua dan Kecamatan Widasari untuk menemui konstituen sebagai kesiapan mengikuti Pemilu 2024 agar dirinya kembali dilantik sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029. (saprorudin)















