• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, April 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Hindari Tindakan Melanggar Hukum, Pertamina RU VI Gelar FGD Dengan Kejaksaan RI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 3, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Hindari Tindakan Melanggar Hukum, Pertamina RU VI Gelar FGD Dengan Kejaksaan RI
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melalui Bagian Legal Counsel menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Business Judgement Rule” bersama Kejaksaan Republik Indonesia.

     

    Kegiatan dilaksanakan di Aula Gardenia, Sheraton Hotel Bandung Jum’at (24/11/2023) yang dihadiri Senior Manager Operation and Manufacturing (SMOM) RU VI Iwan Kurniawan bersama Tim Manajemen, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, S.H., M.H., M.Kn, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, S.H.,M.H, serta turut diikuti secara online oleh pekerja RU VI dan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Jawa Barat.

     

    Dalam kesempatan tersebut, SMOM RU VI Iwan Kurniawan menyampaikan, Kejaksaan merupakan stakeholder Pertamina yang memiliki peran besar dalam mengawal dan memberikan arahan agar proses bisnis di Kilang Pertamina Balongan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia sehingga apa yang dilaksanakan dan dikerjakan di RU VI tidak bertentangan dengan hukum.

     

    Iwan menambahkan, tema ini diangkat mengingat terkadang dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan, tidak jarang timbul dampak hukum bagi pengurus atau penyelenggara kegiatan, baik karena permasalahan Business Judgement Rule dalam pengambilan keputusan korporasi maupun karena faktor kelalaian atau kekurang hati-hatian dimana cenderung terkesan lalai atau mengabaikan prosedur, seperti kasus-kasus yang dipublikasikan media massa.

     

    Oleh karena itu, lanjut Iwan, perlu adanya pemahaman aspek hukum yang lebih komprehensif terkait Business Judgement Rule dalam pengelolaan bisnis dan operasional migas dari sisi aspek hukum yang sangat erat hubungannya dengan pekerjaan sehari-hari sehingga dapat tercipta pengaturan manajemen yang efektif dan berjalan sesuai dengan kewajiban korporasi berdasarkan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

     

    “Semoga kegiatan ini juga semakin mempererat hubungan yang sudah terjalin harmonis antara Pertamina dengan Kejaksaan,” harapnya.

     

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, S.H.,M.H, menyambut baik acara FGD ini. 

     

    Disampaikan Kajati, Eksistensi RU VI sangat krusial sebab menyangkut keberlangsungan hajat hidup masyarakat sehingga Kejakaan RI sebagai salah satu dari lembaga pemerintahan merasa sangat perlu untuk hadir dalam menyukseskan dan menjaga agar Pertamina RU VI Balongan dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. 

     

    Pada FGD ini, acara dipandu oleh Area Manager Legal Counsel RU VI I Ketut Putra Arimbawa selaku moderator, sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, S.H., M.H., M.Kn, bertindak sebagai pemateri.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Feri Wibisono memaparkan beberapa hal terkait undang-undang, di antaranya yakni tentang kewajiban Good Corporate Governance dalam UU No 40 Tahun 2027. Disampaikan Feri, beberapa faktor penyebab pelanggaran pada korporasi di antaranya penyalahgunaan wewenang hingga gratifikasi.

     

    “Pegawai wajib berkinerja sesuai keahlian, dan kewajiban kehati-hatian dalam menjalankan perusahaan”, terang Feri dalam sesi materinya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Insan Perhubungan, Bupati Indramayu: Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

    Berikutnya

    Kabur dan Buang BB ke Sawah, Pengedar Obat Keras Asal Indramayu Diringkus Polisi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kabur dan Buang BB ke Sawah, Pengedar Obat Keras Asal Indramayu Diringkus Polisi

    Kabur dan Buang BB ke Sawah, Pengedar Obat Keras Asal Indramayu Diringkus Polisi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    April 24, 2026
    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    April 24, 2026
    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    April 24, 2026
    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    April 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

      Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Resmi Menerima SK, Target 18 Kursi Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,219)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,202)
    • INFORMASI (551)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,847)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,035)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (707)
    • TEKNOLOGI (83)
    • Uncategorized (341)

    Berita Terbaru

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    Rapi Dan Estetik, Warga Apresiasi Penataan Trotoar Ruas Jalan Gebang-Waled

    April 24, 2026
    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    IKA UGJ Siap Gelar MUBES 2026, Perkuat Persatuan Alumni dan Kontribusi untuk Kampus

    April 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk