Pelita news, Indramayu – Puluhan nelayan Arad Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu mengamuk, Rabu (18/10/2023). Mereka membanting-bantingkan deriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Mina Sumitra Karangsong, karena saat akan membeli BBM jenis solar subsidi untuk melaut di tolak pengelola SPBN meski mereka sudah antre sejak subuh.
Penolakan itu seiring terbitnya regulasi baru terkait tata cara mendapatkan BBM bersubsidi yang diterapkan BPH Migas dan Pertamina dengan menggunakan sistem aplikasi. Para nelayan mengaku buta huruf, sehingga tidak mampu untuk memahami regulasi baru itu seperti 1. Nelayan harus mempuinyai nomor telepon, 2. Mempunyai email terverifikasi, 3. Foto diri on the spot pemilik kapal, dan 4. Foto selfie on the spot untuk mendapatkan BBM tersebut.
“Saya pengennya kembali seperti dahulu yaitu tidak menggunakan email, cukup foto kopi KTP dan rekomendasi dari UPTD Diskanla,” keluh Warsadi sala satu nelayan setempat.
Menurutnya, aplikasi yang baru itu dinilai sangat memberatkan para nelayan. Karena sebelumnya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dari lembaga terkait terutama dari BPH Migas dan Pertamina maupun Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu.
“Tolonglah jangan menggunakan regulasi baru itu. Kami para nelayan rata-rata buta huruf,” tuturnya.
Sementara itu, Tasuka pelaksana SPBN Mina Sumitra Karangsong membenarkan tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait adanya penggunaan aplikasi tersebut. Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena kebijakannya satu arah. Bahkan solusinya juga tidak ada karena pihaknya hanya sebagai lembaga penyalur.
“Yang saya tahu, aturan ini belum disosialisasikan kepada mereka (nelayan). Tadi saya tanyakan ke Diskanla dan jawabnya juga sama tidak tahu,” terang dia.
Ia menyebutkan tata cara mendapatkan solar bersubsidi dengan regulasi baru untuk nelayan baru diberlakukan sejak Selasa 17 Oktober 2023 kemarin.
Ia menyebutkan poin baru yang mungkin menjadi masalah bagi mereka adalah 1. Nelayan harus mempuinyai nomor telepon, 2. Mempunyai email terverifikasi, 3. Foto diri the spot, dan 4. Foto selfie on the spot.
“Sebelumnya, proses mendapatkan solar bersubsidi di SPBN cukup menunjukan surat rekomendasi dari UPTD Diskanla, KTP dan surat-surat perahu. Itu bias dilayani, sekarang beda lagi aturannya,” sebut dia.
Tasuka menambahkan, jumlah nelayan yang dilayani SPBN Karangsong sesuai rekom ada 430 an.
“Kita lembaga penyalur jadi kita memfasilitasi pembuatan barcode, ketika barcode sudah selesai baru bisa kita layani. Sementara cara pembuatan barcode itu harus dipenuhinya empat poin itu,” tambahnya. (saprorudin)















