Pelita News, Indramayu – Penantian panjang menempati rumah layak huni akhirnya tercapai pasangan suami istri (pasutri) bernama Arun (75 tahun) dan istrinya Karsiti (60 tahun). Mereka, kini menempati rumah barunya yang layak huni usai dibangun oleh Polres Indramayu, kemarin.
Sebelumnya, warga Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu ini menempati rumah kumuh yang tidak layak huni (rutilahu) selama 30 tahun.
“Pembangunannya total rumah milik bapak Arun ini, ” jelas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar usai meresmikan rumah itu.
Dikatakan Fahri, selain renovasi rumah, pihaknya juga memberikan perabot rumah tangga, pakaian baru, termasuk pemasangan listrik gratis.
“Pemkab Indramayu juga turut memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari bagi Arun dan Karsiti,” ujar dia.
Rumah yang sekarang itu, lanjut dia, menggunakan lantai keramik yang semula tanah, beratap asbes bahkan ada WC (toilet) dan lain-lain.
Kapolres juga mengatakan, tak hanya rumah Arun dan Karsiti saja yang dibangun, pihaknya juga meresmikan secara serentak 11 rumah layak huni lainnya di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu.
12 rutilahu yang masuk dalam program pembangunan dan renovasi rutilahu oleh Polres Indramayu tersebut sama-sama dimulai renovasinya pada sepuluh hari yang lalu. Program itu terwujud dengan mendapat dukungan dari BRI.
“Renovasi ini sudah dikerjakan sejak sepuluh hari lalu dan hari ini rumahnya sudah bisa ditinggali oleh pemilik. Alhamdulillah hari ini kami bisa meresmikan program rutilahu dan penyerahan secara simbolis rumah layak huni kepada 12 pemilik rumah,” kata Fahri.
Sementara itu, Arun menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Indramayu dan jajarannya, serta semua pihak yang membantu mewujudkan mimpinya untuk menikmati usia senja di rumah yang layak huni. (saprorudin)















