IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Oktober 14, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPU Indramayu Gelar Rakor Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon Anggota DPRD

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 27, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPU Indramayu Gelar Rakor Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon Anggota DPRD
    0
    BERBAGI
    46
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – KPU Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU setempat, Kamis (27/7/2024). 

     

    Rakor tersebut sejalan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Admnistrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

     

    Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib, Devisi Hukum dan Pengawasan, Pitrahari, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Dewi Nurmalasari, dan perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

     

    Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib mengatakan melalui rakor tersebut pihaknya menyampaikan ke parpol untuk menyiapkan beberapa persyaratan perbaikan yang harus diperbaiki. Selain itu pihaknya juga menyampaikan informasi terbaru bahwa pergantian daerah pemilihan (dapil), perubahan nomor urut dan perbaikan persyaratan bisa dilakukan dalam rancangan pencermatan daftar calon sementara (DCS) yakni 6 – 11 Agustus 2023 dengan syarat ada SK dari DPP parpol masing-masing. 

     

    “Penggantian bacalon, pergeseran dapil dan perubahan nomor urut dapat dilakukan pada pencermatan rancangan DCS tanggal 6 – 11 Agustus. Sementara pengajuan pengganti calon sementara pascamasukan dan tanggapan masyarakat bisa dilakukan pada 14 – 20 September 2023,” kata Labib usai rakor.

     

    Rakor tersebut sambungnya merupakan bentuk kehati-hatian pihaknya agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah. 

     

    Oleh karenanya ia berharap temen-temen parpol bisa kooperatif sehingga semua bacaleg yang diajukan bisa memenuhi syarat (MS). Kalaupun bacalegnya tidak memenuhi syarat (TMS) agar mereka (temen-temen parpol) menerima karena mereka sudah mengetahuinya. Karena menurutnya TMSnya calon itu bukan oleh KPU tapi oleh temen-temen parpol sendiri yang tidak mememenuhi perbaikan. 

     

    “Kalau persyaratannya diperbaiki pasti bacalonnya MS,” tegasnya. 

     

    Labib menambahkan jumlah bacaleg sesuai yang diajukan pada 1 – 14 Mei 2023 sebanyak 696 orang. Jumlah tersebut tentunya akan berkurang kalau kekurangannya tidak diperbaiki. Namun demikian kekurangan itu masih bisa diperbaiki kalau yang bersangkutan masih mau memperbaikinya. 

     

    “Jumlah Bacaleg sebanyak 696 orang. Angka tersebut tidak bisa bertambah karena sudah dikunci pada saat pengajuan. Contoh, parpol mengajukan 25 bacaleg, jumlah itu tidak bisa bertambah menjadi 30 kecuali memperbaiki atau mengganti sesuai jumlah tersebut dan tidak boleh menambah dari pengajuan awal,” tambahnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sambut Muharram 1445H, PWP RU VI Balongan Santuni 150 Anak Yatim

    Berikutnya

    SMPN 1 Kandanghaur Indramayu Gelar MPLS TA 2023 – 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    SMPN 1 Kandanghaur Indramayu Gelar MPLS TA 2023 – 2024

    SMPN 1 Kandanghaur Indramayu Gelar MPLS TA 2023 – 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Dari Pojok Baca Menuju Kampung Literasi Desa Cibogo Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

    Dari Pojok Baca Menuju Kampung Literasi Desa Cibogo Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

    Oktober 13, 2026
    Edukasi Bahaya Sepeda Listrik, Polsek Indramayu Sasar Siswa SD

    Edukasi Bahaya Sepeda Listrik, Polsek Indramayu Sasar Siswa SD

    Oktober 13, 2026
    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Bijak Bermedia Sosial

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Bijak Bermedia Sosial

    Oktober 13, 2026
    Damkar Selamatkan Permukiman dari Amukan Kobaran Api Ilalang

    Damkar Selamatkan Permukiman dari Amukan Kobaran Api Ilalang

    Oktober 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • CV. Mekar Mandiri Siap Patuhi Spesifikasi dan Maksimalkan Pemeliharaan Berkala Jalan Mertapada – Kendal

      CV. Mekar Mandiri Siap Patuhi Spesifikasi dan Maksimalkan Pemeliharaan Berkala Jalan Mertapada – Kendal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Merajut Harapan dari Eceng Gondok, Lapas Indramayu Siapkan Warga Binaan Lebih Mandiri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Satbinmas Polres Indramayu Kumpulkan Puluhan Siswa dan Orang Tua  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Damkar Selamatkan Permukiman dari Amukan Kobaran Api Ilalang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Edukasi Bahaya Sepeda Listrik, Polsek Indramayu Sasar Siswa SD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,066)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,553)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,325)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (954)

    Berita Terbaru

    Dari Pojok Baca Menuju Kampung Literasi Desa Cibogo Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

    Dari Pojok Baca Menuju Kampung Literasi Desa Cibogo Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

    Oktober 13, 2026
    Edukasi Bahaya Sepeda Listrik, Polsek Indramayu Sasar Siswa SD

    Edukasi Bahaya Sepeda Listrik, Polsek Indramayu Sasar Siswa SD

    Oktober 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk