• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 19, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPU Indramayu Gelar Rakor Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon Anggota DPRD

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 27, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPU Indramayu Gelar Rakor Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon Anggota DPRD
    0
    BERBAGI
    43
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – KPU Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU setempat, Kamis (27/7/2024). 

     

    Rakor tersebut sejalan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Admnistrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

     

    Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib, Devisi Hukum dan Pengawasan, Pitrahari, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Dewi Nurmalasari, dan perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

     

    Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib mengatakan melalui rakor tersebut pihaknya menyampaikan ke parpol untuk menyiapkan beberapa persyaratan perbaikan yang harus diperbaiki. Selain itu pihaknya juga menyampaikan informasi terbaru bahwa pergantian daerah pemilihan (dapil), perubahan nomor urut dan perbaikan persyaratan bisa dilakukan dalam rancangan pencermatan daftar calon sementara (DCS) yakni 6 – 11 Agustus 2023 dengan syarat ada SK dari DPP parpol masing-masing. 

     

    “Penggantian bacalon, pergeseran dapil dan perubahan nomor urut dapat dilakukan pada pencermatan rancangan DCS tanggal 6 – 11 Agustus. Sementara pengajuan pengganti calon sementara pascamasukan dan tanggapan masyarakat bisa dilakukan pada 14 – 20 September 2023,” kata Labib usai rakor.

     

    Rakor tersebut sambungnya merupakan bentuk kehati-hatian pihaknya agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah. 

     

    Oleh karenanya ia berharap temen-temen parpol bisa kooperatif sehingga semua bacaleg yang diajukan bisa memenuhi syarat (MS). Kalaupun bacalegnya tidak memenuhi syarat (TMS) agar mereka (temen-temen parpol) menerima karena mereka sudah mengetahuinya. Karena menurutnya TMSnya calon itu bukan oleh KPU tapi oleh temen-temen parpol sendiri yang tidak mememenuhi perbaikan. 

     

    “Kalau persyaratannya diperbaiki pasti bacalonnya MS,” tegasnya. 

     

    Labib menambahkan jumlah bacaleg sesuai yang diajukan pada 1 – 14 Mei 2023 sebanyak 696 orang. Jumlah tersebut tentunya akan berkurang kalau kekurangannya tidak diperbaiki. Namun demikian kekurangan itu masih bisa diperbaiki kalau yang bersangkutan masih mau memperbaikinya. 

     

    “Jumlah Bacaleg sebanyak 696 orang. Angka tersebut tidak bisa bertambah karena sudah dikunci pada saat pengajuan. Contoh, parpol mengajukan 25 bacaleg, jumlah itu tidak bisa bertambah menjadi 30 kecuali memperbaiki atau mengganti sesuai jumlah tersebut dan tidak boleh menambah dari pengajuan awal,” tambahnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sambut Muharram 1445H, PWP RU VI Balongan Santuni 150 Anak Yatim

    Berikutnya

    SMPN 1 Kandanghaur Indramayu Gelar MPLS TA 2023 – 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    SMPN 1 Kandanghaur Indramayu Gelar MPLS TA 2023 – 2024

    SMPN 1 Kandanghaur Indramayu Gelar MPLS TA 2023 – 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Mei 27, 2025
    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    Oktober 6, 2022
    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    Juni 18, 2025
    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Juni 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sering Terjadi Tabrakan Kendaraan Di Wilayah Pabrik, Pemdes Babakan Losari Minta Perusahan Tanggap

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Desa Ujunggebang Memanas: Warga Kepung Balai Desa, Tuntut Kuwu Tariman Mundur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,863)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,633)
    • INFORMASI (450)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,102)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (565)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (537)
    • TEKNOLOGI (60)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk