IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, November 5, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Kredit BPR Balongan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 22, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Kredit BPR Balongan
    0
    BERBAGI
    84
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan mantan Kasubah Kredit PD Bank BPR PK Balongan atau PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), FR. FR ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan memanipulasi pengajuan kredit topengan dan dugaan kredit lainnya dalam kurun waktu 2019-2021 dengan nilai kerugian sekira Rp1,1 miliar.   

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetya mengatakan hasil penghitungan kerugian negara tersebut diperoleh berdasarkan berita acara pemeriksaan audit legal yang dilakukan oleh BPR tersebut.   

     

    Tersangka kata dia, melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor: 31/1999 yang dirubah/disempurnakan menjadi UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

     

    “Modus tersangka banyak melakukan tindakan-tindakan diantaranya memanipulasi data, membuat kredit-kredit topengan, tidak menyetorkan ataupun menggelapkan uang dari kredit tersebut,” kata Ajie didampingi Kasi Pidsus, M. Ichsan, Kasi Intel, Gunawan saat konferensi pers di ruang rapat Kejari setempat, Rabu (21/6/2023)

    .

    Ajie Prasetya menjelaskan, FR belum di tahan, dia baru ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah penetapan itu sambungnya, FR akan dipanggil sebagai tersangka. 

     

    “Setelah dilakukan proses penyidikan kita menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dan siapa yang harus bertanggung jawab sudah diketahui maka berdasarkan minimal dua alat bukti itu FR ditetapkan menjadi tersangka,”jelasnya.   

     

    Pihaknya masih mendalami adakah keterlibatan pihak lain namun dari proses penyidikan itu pelakunya diketahui masih tunggal.   

     

    Sementara itu, Kasi Pidsus, M. Ichsan menambahkan kredit topengan itu, meminjam nama orang lain dan pihak yang namanya digunakan ikut menandatangani namun yang menikmati hasil kreditnya adalah FR. Selain itu FR juga diduga merekayasa kredit dengan memalsukan tandatangan debitur. Artinya pihak yang namanya disebutkan sebagai debitur sama sekali tidak pernah memohon atau mengajukan pinjaman, tiba-tiba namanya muncul. 

     

    “Berdasarkan pemeriksaan BAP Tim Legal PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) diketahui jumlah nasabah ada 11 orang. Jumlah tersebut terbagi dari katagori kredit tapongan, rekayasa dengan memalsukan tandatangan dan cicilan kredit yang seharusnya dibayarkan tapi tidak disetorkan ke BPR,” tambahnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Program Taman Kehati dan Mangoes Center PT KPI RU VI Balongan Raih Penghargaan Internasional

    Berikutnya

    Meriah, Kober Dewi Kartika Dusun Lempong Gelar Wisuda Angkatan Ke 3 Dan Dihadiri Kuwu Desa Jatianon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Meriah, Kober Dewi Kartika Dusun Lempong Gelar Wisuda Angkatan Ke 3 Dan Dihadiri Kuwu Desa Jatianon

    Meriah, Kober Dewi Kartika Dusun Lempong Gelar Wisuda Angkatan Ke 3 Dan Dihadiri Kuwu Desa Jatianon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Polsek Kandanghaur Tingkatkan Patroli Sambang Objek Vital Perbankan

    Polsek Kandanghaur Tingkatkan Patroli Sambang Objek Vital Perbankan

    November 4, 2026
    Kapolsek Gebang AKP Rusdianto SH Berikan Pengarahan Ke Siswa-siswi SMPN 1 Gebang Tentang Bahaya Narkoba dan Miras

    Kapolsek Gebang AKP Rusdianto SH Berikan Pengarahan Ke Siswa-siswi SMPN 1 Gebang Tentang Bahaya Narkoba dan Miras

    November 4, 2026
    Dukung Tumbuh Kembang Anak, Kilang Balongan Berikan Pendampingan dan Edukasi kepada Orang Tua

    Dukung Tumbuh Kembang Anak, Kilang Balongan Berikan Pendampingan dan Edukasi kepada Orang Tua

    November 4, 2026
    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Anhar Perumdam TDA Indramayu, Dirut: Dari Kita untuk Kita 

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Anhar Perumdam TDA Indramayu, Dirut: Dari Kita untuk Kita 

    November 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

      Dua Pelaku di Tangkap, Korban Sengaja Dibakar di dalam Mobil, Ditemukan di Hutan Cikawung Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Anhar Perumdam TDA Indramayu, Dirut: Dari Kita untuk Kita 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,216)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,609)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,407)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,105)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,062)

    Berita Terbaru

    Polsek Kandanghaur Tingkatkan Patroli Sambang Objek Vital Perbankan

    Polsek Kandanghaur Tingkatkan Patroli Sambang Objek Vital Perbankan

    November 4, 2026
    Kapolsek Gebang AKP Rusdianto SH Berikan Pengarahan Ke Siswa-siswi SMPN 1 Gebang Tentang Bahaya Narkoba dan Miras

    Kapolsek Gebang AKP Rusdianto SH Berikan Pengarahan Ke Siswa-siswi SMPN 1 Gebang Tentang Bahaya Narkoba dan Miras

    November 4, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk