Pelita News, Cirebon Timur
Perjuangan Konstitusional untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah menjadi bagian tidak terlepaskan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara warga masyarakat. Untuk itu perlu adanya kolaborasi dalam pengembangan materi dan konten sehingga terbentuk sistem Bigdata Pancasila dan wawasan kebangsaan yang dapat mudah diakses oleh masyarakat secara luas. Seperti belakangan ini, anggota DPRD Kabupaten Cirebon pasalnya secara serentak dan estafet tengah gencar menggelar kegiatan Sosialisasi Raperda Tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di seluruh Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.
Disela usai berlangsungnya acara Sosialisasi di Kantor Kecamatan Losari, Selasa (13/12), anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, Nurkholis, S.Pd. I mengatakan, Raperda ini merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam kondisi saat ini untuk menjaga ideologi bangsa. Selain itu dengan Raperda ini juga tentunya sebagai bentuk dan upaya terus mengembangkan dan menanamkan kembali nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan. “Kolaborasi dan sinergi diharapkan dapat dilakukan bersama-sama untuk tetap menjaga dan menguatkan Ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengembangkan pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, Kebhinekaan dan NKRI,“ jelasnya.
Nurkholis pun mengucapkan terimakasih kepada Unsur Muspika dan Jajaran Kuwu se Kecamatan Losari yang telah turut hadir dalam Gelaran Sosialisasi Raperda Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, Raperda ini sudah seharusnya segera di sahkan, hal ini mengingat kehidupan keseharian bermasyarakat Khususnya di Kabupaten Cirebon sedang mengalami Degridasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dilatarbelakangi masih sering terjadinya banyak kasus kelompok Berandalan Geng Motor di beberapa daerah di Kabupaten Cirebon. Selain itu terdapat juga persoalan lainnya seperti kurang tepatnya sasaran warga penerima Bansos, termasuk persoalan Dunia Pendidikan. “Pendidikan karakter kebangsaan sudah mulai mengalami Degridasi moral, maka dengan Raperda ini kami dari DPRD tengah berupaya mengembalikan karakter masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih baik kembali,“ ujarnya. (Ded/Ries)















