• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kasus Pembunuhan Sopir Angkot GM, Para Pelaku Hingga Kini Masih Bebas Berkeliaran

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 20, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Kasus Pembunuhan Sopir Angkot GM, Para Pelaku Hingga Kini Masih Bebas Berkeliaran
    0
    BERBAGI
    98
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon, PN

    LBH Pancaran Hati yang dimintai tolong oleh istri korban, meminta polisi untuk segera menangkap DPO kasus pembunuhan sopir angkot GM.

    Apalagi, para terduga pelaku pembunuhan sopir angkot GM Cirebon itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus daftar pencarian orang (DPO)

    Namun, mereka hingga kini masih belum juga ditangkap dan masih berkeliaran bebas. “Kami kedatangan istri korban untuk meminta keadilan,” kata Yanto Irianto dari LBH Pancaran Hati, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022)

    Menurut dia, tim kuasa hukum datang ke Polsek Mundu menanyakan perkembangan kasus pembunuhan sopir angkot GM Cirebon tersebut. Didapat adanya SP2HP.

    “Kami menduga ada mal administrasi. Karena sudah ada DPO, tetapi tidak ditangkap,” tutur Yantom dalam jumpa pers

    Disampaikan dia, para pelaku sudah menjadi tersangka. Tetapi, baru teridentifikasi 3 oleh Polsek Mundu. Namun, dari informasi lain ada juga Mr X yang diduga ikut terlibat.

    Pelakunya B warga Kanci, M dan Bb warga Kecamatan Mundu. Tetapi menurut saksi mahkota, ada satu lagi Mr X,” tutur Yanto.

    Saksi mahkota ini, kata dia, masih dilindungi dan dirahasiakan identitasnya. Sebab, dia melihat langsung saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Lantas, bagaimana pembunuhan sopir angkot GM Cirebon terjadi pada tahun 2012? Dijelaskan Yanto terkait kronologi kejadian menurut pengaduan istri korban

    Jadi kejadian hari Sabtu, 14, April 2012. Sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya.

    Saat itu, korban Yanto Heriyanto warga Cangkol Selatan yang merupakan seorang sopir angkot Gunungsari-Mundu atau GM 03, bertemu dengan saksi berinisial Benjol warga Kesunean.

    Mereka menenggak minuman keras di Jalan Layang Pegambiran, Kota Cirebon. Diperkirakan sekitar pukul 18.30 WIB, mereka pindah ke wilayah Jongor, Jl Kalijaga atau perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon.

    Singkat cerita, setelah minum dengan Benjol, datang berboncengan dua sepeda motor dikendarai 4 orang. Terjadi cekcok mulut dan perkelahian.

    Ada saksi mahkota yang tidak disebutkan namanya. Jarak 5 meter dari TKP,” sebut Yanto, memaparkan kronologi kejadian.

    Saksi mahkota, kata dia, melihat korban sedang minta ampun dan berlari. Tetapi, ada dua motor berboncengan mengejar korban. Saat itu, korban ditabrak dari belakang.

    “Sempat diinjak-injak. Meninggal di darat, lalu diduga dibuang ke sungai,” katanya.

    Namun, ketika itu pemberitaan awal yang muncul adalah penemuan mayat di sungai dan diduga jatuh saat mabuk. “Jadi sebetulnya bukan orang mabuk yang jatuh ke sungai dan meninggal,” tuturnya.

    Kasus pembunuhan sopir angkot GM Cirebon tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Mundu. Dari proses yang dilakukan, ditetapkan 3 orang tersangka dan mereka menjadi DPO.

    “Jadi kami menerima pengaduan dari istri korban Juli 2022. Istri korban menuntut keadilan, karena para pelaku masih berkeliaran,” tuturnya.

    Yang menjadi pertanyaan, sempat terjadi penggerebekan tanggal 9, Juli 2022 oleh Unit Reaksi Cepat Polsek Mundu. Saat itu, pelaku berinisial M sudah diamankan di Polsek Mundu.

    Hanya saja, entah mengapa kembali dilepaskan dan Polsek Mundu tidak berani menahan dengan alasan tidak ada saksi.

    “M mengaku menabrak, menginjak-nginjak. Tetapi tidak ditahan. Alasan polisi, tidak ada saksi mata. Padahal, dia sudah DPO sejak 2012 dan sudah tersangka. Kenapa tidak ditahan?” tanya dia.

    Sementara pelaku utama B, masih berkeliaran. Sedangkan BB disebut sudah meninggal dunia. Tetapi belum ada surat keterangan kematiannya.

    Kenapa tidak dilakukan penahanan? Polsek tidak berani menahan. Dengan alasan tidak ada saksi yang melihat korban dianiaya. Padahal sudah berstatus DPO,” tandasnya.

    Yanto menduga, ada mal administrasi dalam penanganan kasus pembunuhan sopir angkot GM Cirebon tersebut.

    Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonKota Cirebon
    Sebelumnya

    Pemdes Wirakanan Cor Jalan Desa Mansur

    Berikutnya

    Dinas PUPR Indramayu Perbaiki Jalan Gembreng 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dinas PUPR Indramayu Perbaiki Jalan Gembreng 

    Dinas PUPR Indramayu Perbaiki Jalan Gembreng 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Juni 17, 2026
    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    Juni 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Haji Indramayu Dilaporkan Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,475)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,297)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,001)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (524)

    Berita Terbaru

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk