Kabupaten Cirebon, PN
Pemerhati Kemasyarakatan Dan Desa di Kabupaten Cirebon Suyitno Syam berharap agar pemerintahan desa baik itu kuwu maupun perangkat desa dengan sebaik baiknya agar bisa lebih memahami Undang Undang Desa dan Sustainable Development Goals ( SDGs ) ” pemerintahan desa dalam hal ini kuwu dan perangkat desa harus memahami tugas pokoknya didalam menjalankan pemerintahan desa dalam upaya pelayanan kepada masyarakat ” katanya pada Journalist Harian Pelita News, sabtu ( 14/5/22 )
Pemerintahan desa khususnya kuwu dan perangkat desa harus selalu dengungkan semangat untuk bersatu membangun desa ” dengan adanya berbagai bantuan baik Dana Desa, ADD dan Bantuan Provinsi yang didapat oleh pemdes itu dipergunakanlah sebaik mungkin untuk membangun wilayah lingkungan desanya ” tegasnya.
Suyitno Syam menegaskan agar pemerintahan desa dalam hal ini kuwu dan perangkat desa untuk selalu tunjukkan loyalitas dan integritas terhadap tugas dan tanggungjawab yang diberikan, jaga kepercayaan masyarakat dan jangan mengkhianati kepercayaan masyarakat, tegasnya.
Saya meminta dan berharap pemerintahan desa dalam hal ini kuwu termasuk kuwu yang baru dilantik dan diambil sumpah beberapa bulan yang lalu, perangkat desa termasuk perangkat desa yang baru diangkat, diambil sumpah dan dilantik untuk bisa belajar dan memahami soal SDGs Desa yang menjadi platform atau tujuan utama Kemendes PDTT Republik Indonesia yang terdiri dari 18 tujuan dan 222 indikator ” SDGs ini adalah arah kebijakan pembangunan desa dan menjadi roadmap untuk menentukan model pembangunan desa, pahami UU Desa dan SDGs Desa yang menjadi roadmap pembangunan desa dengan desa tanpa kemiskinan, desa sehat sejahtera hingga lembaga desa dinamis dan budaya desa adaptif ” harap Suyitno Syam.
” Bekerjalah dengan maksimal dan kerjakan tugas pokok dengan penuh tanggungjawab, tunjukkan loyalitas dan kinerja ” pungkasnya. ( Nurzaman )















