• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, April 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Notaris DS Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 30, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Notaris DS Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu 
    0
    BERBAGI
    391
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Notaris DS (50 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Indramayu, Kamis (30/09). DS diajukan ke meja hijau karena diduga memalsukan surat tanah berupa akte jual beli (AJB). DS diduga membuat dua AJB di satu obyek tanah yang sama. Tanah tersebut berada di Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu dengan luas 6 ribu meter persegi.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis, Fatchu Rohman dibantu hakim anggota Ade Yusuf dan Ade Satriawan ini, Kuasa Hukum Notaris DS, Robun Syah, SH mengungkap fakta baru.

    Fakta baru itu terungkap berdasarkan keterangan dua orang saksi pelapor yakni Casmin dan Darja yang dihadirkan dalam persidangan. Mereka mengaku bahwa penandatanganan AJB tanah tidak dilakukan di kantor notaris DS.

    “Dua saksi yang dihadirkan juga menjelaskan, para pihak yang membuat AJB tidak pernah datang ke kantor DS,” jelasnya usai sidang perdana.

    Robun Syah yang juga Kuasa Hukum SE menyebutkan, ini Fakta baru yang menurutnya harus dikembangkan dalam persidangan. Terdakwa DS juga tidak mengetahui dalam proses penandatanganan AJB para pihak.

    Sementara itu dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), H. Muhammad Erma membacakan dakwaan terhadap DS.

    DS diduga memalsukan surat tanah berupa akte jual beli (AJB). DS diduga membuat dua AJB di satu obyek tanah yang sama. Tanah tersebut berada di Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu dengan luas 6 ribu meter persegi.

    DS dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.

    Selain pembacaan dakwaan, juga dihadirkan keterangan dari dua saksi. “Agenda sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya,” kata ketua Majelis hakim, Fatchu Rohman dalam persidangan. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    15 Desa Di Kabupaten Cirebon Gelar Program Pemberdayaan Pandu Digital Atau Dilatih Literasi Digital

    Berikutnya

    Dinilai Membebani Nelayan, Gerbang Tani Minta Presiden Cabut PP 85 Tahun 2021

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dinilai Membebani Nelayan, Gerbang Tani Minta Presiden Cabut PP 85 Tahun 2021

    Dinilai Membebani Nelayan, Gerbang Tani Minta Presiden Cabut PP 85 Tahun 2021

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    April 24, 2026
    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    April 24, 2026
    Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

    Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

    April 24, 2026
    Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Resmi Menerima SK, Target 18 Kursi Jadi Sorotan

    Kepengurusan Baru PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Resmi Menerima SK, Target 18 Kursi Jadi Sorotan

    April 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

      Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Cisanggarung Ditemukan Mengambang, Operasi SAR Ditutup Pagi Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bak Kolam, Warga Keluhkan Proyek Gorong-Gorong Depan SMAN 1 Lemahabang Timbulkan Masalah Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tingkatkan Kapasitas Usaha, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kejari Indramayu Musnahkan BB Narkotika dan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cekcok Usai Tenggak Miras Berujung Maut, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,217)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,201)
    • INFORMASI (550)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,845)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,034)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (707)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (340)

    Berita Terbaru

    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Indramayu Salurkan Sembako Kepada Lansia

    April 24, 2026
    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    Danbrigif TP 34 CAKRA BUANA Sambut Kunker Menhan di Marchalling Area Brigif TP 34/CB & Yonif TP 889/GW

    April 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk