IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 27, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tengah Pandemi Covid 19, Pajak Restoran Berhasil Melampaui Target Triwulan II Tahun 2021

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 1, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tengah Pandemi Covid 19, Pajak Restoran Berhasil Melampaui Target Triwulan II Tahun 2021
    0
    BERBAGI
    61
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Dongkrak pajak  restoran dimasa pandemi cofid 19. Kamis (01/07)

    sebagai Perangkat Daerah pengelola pajak daerah, melakukan gebrakan dengan memasang puluhan alat rekam transaksi di sejumlah rumah makan atau restoran di wilayah Kabupaten Indramayu. Pemasangan alat rekam transaksi ini merupakan upaya tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Indramayu atas Program Program Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dalam upaya menjalankan amanat Peraturan Bupati Indramayu No. 23/2019 Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan Secara Elektronik.

    Hal itu dinyatakan Plt. Kepala BKD Ahmad Syadeli melalui Kepala Bidang Pendapatan 1, RM. Wahyu Adhiwijaya di ruang kerjanya, Menurut Wahyu, tujuan pemasangan alat rekam transaksi ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan laporan dan juga meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Restoran.

    Wahyu mengakui, terjadinya pandemi Covid 19 memang berdampak pada turunnya omset pendapatan para pengusaha restoran di wilayah Kabupaten Indramayu, namun kondisi ini tidak menyurutkan langkah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah khususnya Pajak Restoran sebagai sumber pendapatan daerah dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Indramayu dan juga sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kemandirian daerah.

    Wahyu mengatakan, di tengah terjadinya pandemi Covid-19 ini, realisasi penerimaan Pajak Restoran mampu melampaui target triwulan II sebesar 50 persen.

    “Alhamdulillah, pada akhir triwulan II tahun 2021 ini penerimaan Pajak Restoran mencapai Rp 1.975.922.356,00 atau 54,89 persen dari target penerimaan Pajak Restoran tahun 2021 sebesar Rp 3.6 miliar,” ujarnya.

    Wahyu menjelaskan, pemasangan alat rekam transaksi ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Restoran di tengah terjadinya Pandemi Covid 19. Dampak dari pemasangan alat rekam transaksi ini terlihat dengan adanya peningkatan realisasi penerimaan Pajak Restoran dari beberapa Wajib Pajak yang kooperatif terhadap kebijakan ini seperti RM Panorama, Barrak Café & Resto, RM. Sekar Wangi dan Kopi Janji Jiwa.

    Namun, katanya, di sisi lain tidak semua pengusaha restoran kooperatif terhadap kebijakan pemasangan alat rekam transaksi ini, terdapat pengusaha yang menolak menggunakan alat rekam transaksi dengan berbagai alasan atau bahkan sama sekali tidak memberikan akses masuk terhadap database pendapatan mereka seperti yang terjadi pada RM Mertua dan RM El Shaddai.

    Terhadap Wajib Pajak yang tidak kooperatif ini, tambah Wahyu, BKD Kabupaten Indramayu akan menyampaikan surat teguran. Namun apabila setelah penyampaian surat teguran ini Wajib Pajak tetap tidak kooperatif, kata Wahyu, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Wahyu mengungkapkan, upaya lain yang dilakukan BKD Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan penerimaan Pajak Restoran adalah dengan melakukan ekstensifikasi dari sektor katering dan jasa boga sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Indramayu No. 1/2016 Tentang Pajak Daerah dengan melakukan kegiatan pendataan usaha katering dan juga pendataan atas kegiatan penyediaan makan minum pada perusahaan-perusahaan terutama BUMN yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

    Selain itu, imbuhnya, adanya dukungan yang besar dari kepala daerah juga sangat signifikan dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Indramayu. (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA KITA BERSAMA, SERTA JANGAN MALU DAN GENGSI PAKAI MASKER

    Berikutnya

    MENJADI PERANGKAT DESA BUKAN JADI TUJUAN AKHIR AKAN TETAPI AWAL DARI TUGAS MELAYANI MASYARAKAT

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    MENJADI PERANGKAT DESA BUKAN JADI TUJUAN AKHIR AKAN TETAPI AWAL DARI TUGAS MELAYANI MASYARAKAT

    MENJADI PERANGKAT DESA BUKAN JADI TUJUAN AKHIR AKAN TETAPI AWAL DARI TUGAS MELAYANI MASYARAKAT

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Agustus 27, 2026
    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Agustus 27, 2026
    Kapolsek Losari AKP Sugiono Disambut Antusias Oleh Masyarakat Desa Mulyasari Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhamad SAW

    Kapolsek Losari AKP Sugiono Disambut Antusias Oleh Masyarakat Desa Mulyasari Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhamad SAW

    Agustus 27, 2026
    Avengers Initiative, DP3APPKB dan Forum Anak Kota Cirebon Gelar Seleksi Pengurus Periode 2026–2028 untuk Cari Generasi Pelopor dan Pelapor (2P)

    Avengers Initiative, DP3APPKB dan Forum Anak Kota Cirebon Gelar Seleksi Pengurus Periode 2026–2028 untuk Cari Generasi Pelopor dan Pelapor (2P)

    Agustus 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar Indramayu Berhasil Dipadamkan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,836)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,437)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,210)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (796)

    Berita Terbaru

    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Agustus 27, 2026
    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Agustus 27, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk