• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Indramayu Sampaikan Pendapat Akhir 4 Raperda pada Sidang Paripurna

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 21, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Bupati Indramayu Sampaikan Pendapat Akhir 4 Raperda pada Sidang Paripurna
    0
    BERBAGI
    93
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina menyampaikan pendapat akhir bupati terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu, yaitu 1. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pendirian Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Indramayu, 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, 3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2021 – 2026, dan 4. Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Penyampaian pendapat akhir bupati itu disampaikan Bupati Nina Agustina saat sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (21/06).

    Menurutnya, dengan telah bergabungnya Akper Pemkab Indramayu ke Politeknik Negeri Indramayu, maka keberadaan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pendirian Akper Pemkab Indramayu, sudah tidak relevan lagi oleh karenanya perlu dicabut. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pasalnya olahraga merupakan suatu aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat, keberadaannya sekarang ini tidak lagi dipandang sebelah mata, tetapi sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, olahraga dewasa ini sudah dikenal oleh masyarakat baik orang tua, remaja, maupun anak-anak.

    “Hal ini terbukti pada hari-hari libur di lapangan serta tempat-tempat lainnya yang memungkinkan untuk melakukan kegiatan olahraga, banyak warga melakukan aktivitas olahraga,” beber dia.

    Berkenaan dengan pengajuan raperda yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Indramayu, sambungnya, Pemkab Indramayu mendukung penuh regulasi yang mengatur penyelenggaraan keolahragaan. “Diharapkan setelah diundangkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dapat menggali potensi atlet-atlet muda yang menjadi kebanggaan daerah,” harapnya.

    Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2021 – 2026, sambungnya, raperda ini selain amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan penjabaran dari visi, misi, bupati terpilih dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Ia pun berharap setelah raperda tentang RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang sinergis, harmonis dan berkelanjutan.

    Kemudian pada pedoman pengelolaan barang milik daerah, kata Bupati, barang milik daerah merupakan salah satu aset yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.

    Menurutnya, dengan adanya barang milik daerah maka pencapaian pembangunan di Kabupaten Indramayu dapat terlaksana guna kesejahteraan masyarakat. oleh karena itu, barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar.

    “Dengan adanya perubahan peraturan daerah tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah terhadap penyesuaian dari peraturan yang lebih tinggi dapat terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai,” tandas putri mantan Kapolri Da’i Bakhtiar ini.

    Ia juga mengucapkan terimakasih kepada inisiator, perangkat daerah pengusul dan segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan, pembulatan konsepsi dan serangkaian pembahasan hingga penetapan, semoga dapat mendatangkan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    “Selanjutnya terhadap 4 raperda dimaksud akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi,” sebutnya.

    Ditambahkan, berkenaan dengan pandemi Covid-19, kondisi saat ini di Kabupaten Indramayu mengalami lonjakan yang signifikan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu 4M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    DPRD Indramayu Setujui 3 Raperda Menjadi Keputusan DPRD

    Berikutnya

    JELANG LOMBA POSYANDU TINGKAT KABUPATEN CIREBON, TP. PKK DESA KEBONTURI LAKSANAKAN PERSIAPAN

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    JELANG LOMBA POSYANDU TINGKAT KABUPATEN CIREBON, TP. PKK DESA KEBONTURI LAKSANAKAN PERSIAPAN

    JELANG LOMBA POSYANDU TINGKAT KABUPATEN CIREBON, TP. PKK DESA KEBONTURI LAKSANAKAN PERSIAPAN

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Mei 24, 2026
    Wisuda UGJ 2026 Jadi Sorotan: 704 Lulusan Siap Go Global, Magang di Jepang hingga Jadi Ambassador Google

    Wisuda UGJ 2026 Jadi Sorotan: 704 Lulusan Siap Go Global, Magang di Jepang hingga Jadi Ambassador Google

    Mei 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • “Pinjol dan Investasi Bodong Mengintai, Wakil Wali Kota Cirebon Ajak Perempuan Melek Keuangan”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,371)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,260)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,935)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (449)

    Berita Terbaru

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk