IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Agustus 29, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Aplikasi SIP4 Sinergikan Pemerintah dan Perusahaan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 27, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Aplikasi SIP4 Sinergikan Pemerintah dan Perusahaan
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu.PN

    Aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Pengesahan Peraturan Perusahaan (SIP4) menjadi solusi untuk mensinergikan Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan perusahaan. Dengan aplikasi ini, perusahaan dapat memenuhi dan menerapkan tata kelola kerja yang layak dan memiliki persyaratan-persyaratan yang diwajibkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Hj. Sri Wulaningsih melalui Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Syarat-Syarat Kerja, H. Durnani, SE., MM menjelaskan, kondisi saat ini di Indramayu masih belum tersedianya data dan informasi perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak dan memiliki persyaratan-persyaratan yang diwajibkan secara akurat dan berkesinambungan.

    Selain itu, kondisi saat ini hampir 60 % perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu masih belum melengkapi dokumen dan persyaratan – persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Padahal berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 108 Ayat (1) menyebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan.

    “Saat ini juga akibat pandemi covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan bahkan memutus kontrak kerja karyawannya. Minimnya pendidikan dan keahlian yang dimiliki para pekerja. Dan akibat pandemi covid-19 ini pengusaha tidak bisa memberikan tunjangan/uang pensiun kepada para pekerja dengan alasan perusahaan mengalami kerugian,” ujar Durnani.

    Dengan menerapkan aplikasi SIP4, manfaat yang bisa didapatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu antara lain memudahkan dan mempercepat proses pengumpulan data-data perusahaan yang akurat, efektif, efisien dan tepat waktu dalam proses pembuatan Peraturan Perusahaan; mempercepat penyusunan data perusahaan sebagai bahan kebijakan; memberikan informasi berkesinambungan data perusahaan secara real time; memberikan bahan kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan yang akuntabel; dan sebagai masukan untuk perencanaan kegiatan dan perbaikan di masa yang akan datang.

    Sedangkan bagi perusahaan dengan menerapkan SIP4 ini akan memiliki manfaat yakni memberi kepastian mengenai hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan; tersimpannya data-data perusahaan secara elektronik, sehingga arsip/dokumen menjadi aman; perusahaan tidak lagi disibukkan untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan oleh pengelola administrasi ketenagkerjaan. . (duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Rini Permata Sari: DALAM HARTA KITA ADA HAK ORANG LAIN

    Berikutnya

    Bupati Cirebon Belum Terima Laporan Rincian Insentif Nakes

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Cirebon Belum Terima Laporan Rincian Insentif Nakes

    Bupati Cirebon Belum Terima Laporan Rincian Insentif Nakes

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Agustus 28, 2026
    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Agustus 28, 2026
    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

    Agustus 28, 2026
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

      Bentuk Karakter Pemimpin Berintegritas, SMAN 1 Lemahabang Gelar LDKS 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,841)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,440)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,212)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (801)

    Berita Terbaru

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Lahan Tebu Dibakar Pasca Panen di Desa Ciawiasih Hasilkan Asap Tebal & Langgar UU Lingkungan Hidup

    Agustus 28, 2026
    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Sinergi APH, Lapas Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti‎

    Agustus 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk