SEMARANG , PN
Sebanyak 86.570 tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah telah disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science dan PT Bio Farma. Artinya, imunisasi tahap pertama bagi petugas kesehatan Jateng telah mencapai 52,4 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi suntik vaksin tahap pertama termin pertama dan kedua.
“Jumlah sasaran kita adalah 166.104 orang. Lalu status vaksinasi ada 101.336 orang, yang sudah disuntik vaksin 86.570 orang. Capaian Provinsi 52,4 persen, sedangkan ada 4.988 orang yang ditunda pelaksanaan vaksinnya. Ini karena tekanan darahnya tinggi, kita tunda dulu tiga hari setelah normal kita lakukan penyuntikan lagi,” ujarnya, pada konferensi pers daring, Kemarin..
Namun demikian, Kabupaten Brebes menjadi sorotan khusus karena baru 0,13 persen nakesnya yang telah disuntik vaksin. Yuli membeberkan belum ada alasan tertentu yang diberikan terkait alasan tersebut.
Nakes di Brebes baru 20 orang yang disuntik, dari 5.591 total sasaran nakes atau 0,13 persen. Saya minta Brebes segera menyesuaikan surat edaran Sekda Provinsi, di suratnya sudah tegas diharapkan Ia menyatakan, Kota Surakarta menjadi wilayah paling tinggi yang telah melakukan penyuntikan vaksin, dengan 74,63 persen. Disusul Kabupaten Batang 65,86 persen, Kabupaten Cilacap 65,56 persen, Kota Semarang 63,43 persen dan diurutan ke lima Kota Magelang 63,07 persen.
“Ada pula yang batal vaksinasi karena punya komorbid, seperti hipertensi 5.896, orang menyusui 30 orang, dan sedang hamil satu orang. Status vaksinasi rata-rata sudah bagus yakni 52,4 persen,” tegas Yuli.
Yuli menyebut, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pada vaksinasi tahap pertama. Sebanyak 1.298 fasilitas kesehatan melayani penyuntikan vaksin.
Seperti diketahui, Jawa Tengah mendapatkan dua kali jatah vaksin Covid-19. Termin pertama sebanyak 62.560 dosis untuk 32.973 nakes, lalu termin dua sebanyak 248.600 dosis untuk 122.617 nakes.
Penyuntikan tahap satu termin pertama, dilakukan untuk tiga daerah yakni Surakarta, Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada 14 Januari 2021. Sementara termin kedua untuk 32 kabupaten kota, dimulai pada tanggal 25 Januari 2021. (Ibnu Jibril )