Indramayu, PN
Animo masyarakat untuk mengikuti lelang jabatan (open bidding) Direktur Utama (Dirut) Perumda PDAM Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu masa jabatan 2021-2026 cukup tinggi, terbukti sejak tahapan pendaftaran dibuka pada 27 April 2021 hingga hari ini tercatat ada 69 orang yang telah mengambil formulir dan dari jumlah tersebut 15 orang diantaranya telah menyerahkan berkas. Dilakukannya open bidding itu karena Dirut sebelumnya, H. Tatang Sutardi telah habis masa jabatannya pada 9 April 2021 kemarin.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Suwenda Asmita mengatakan keikutsertaan masyarakat mengikuti open bidding jabatan Dirut Perumda PDAM cukup tinggi hingga mencapai 69 orang. Mereka kata Asisten SDM dan Keuangan Setda Indramayu (Asda 3) ini datang dari berbagai latar belakang pendidikan dan mereka akan bersaing menjadi yang terbaik. Adapun tahapan pendaftaran (seleksi administrasi) dan penerimaan berkas dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2021 sampai dengan 6 Mei 2021.
“Dari 69 pendaftar 15 diantaranya telah menyerahkan berkas pendaftaran dan diharapkan hingga batas akhir pendaftaran nanti berkasnya masuk semua,” kata dia ketika ditemui diruangannya, Senin (3/5).
Untuk format bekas kelengkapan administrasi sambungnya, dapat diunduh melalui website pansel-bumd-imy.id dan berkas pendaftaran dalam bentuk pdf juga diunggah melalui website yang sama. Sementara hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 Mei 2021 melalui website tersebut.
Suwenda menyebutkan, syarat bagi calon direktur utama harus memiliki ijazah dan transkip nilai minimal S-1 yang telah dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Daftar Riwayat Hidup, kemudian memiliki sertifikat kelulusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Manajemen Air Minum.
Sementara untuk usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian memiliki surat keterangan/referensi (pengalaman kerja) dari perusahaan minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan dengan reputasi baik.
“Calon peserta juga dituntut tidak pernah menjadi anggota direksi, angota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Peserta seleksi juga perlu melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. Ditambah surat keterangan tidak pernah tersangkut proses hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan, serta menandatangani 3 surat pernyataan,” sebutnya.
Ditambahkan, untuk format bekas kelengkapan administrasi, dapat diunduh melalui website pansel-bumd-imy.id dan berkas pendaftaran dalam bentuk pdf juga diunggah melalui website yang sama. “Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 Mei 2021 melalui website tersebut,” tambahnya.
Suwenda berharap dengan dilakukannya open bidding tersebut akan terpilih figur calon dirut yang tepat untuk membawa Perumda PDAM TDA kedepan lebih baik lagi. (saprorudin)