Indramayu, PN
Sekira 268 jabatan struktural dilingkup Pemkab Indramayu kosong. Kekosongan itu karena pejabat sebelumnya pensiun, meninggal dunia atau karena sebab lainnya. Jabatan dimaksud meliputi esselon 2, 3 dan 4. Sementara pengangkatannya belum bisa dilakukan karena bupati yang ada belum definitip dan masih pelaksana tugas (Plt).
Hal itu terungkap saat konferensi pers usai ditetapkannya Pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, belum lama ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan agar organisasi pemerintahan berjalan efektif dan efisien maka kekosongan jabatan itu harus segera di isi oleh Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih Nina Agustina dan Lucky Hakim usai dilantik nanti. Pengangkatan itu kata dia, tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Yang pertama harus dilakukan oleh Nina-Lucky pada tahun pertama adalah penataan organisasi atau kelembagaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, sehingga 268 posisi jabatan yang kosong itu segera di isi.
Ia juga memastikan, pelaksanaan proyek akan benar-benar melalui proses tender, tidak ada jual beli proyek dan tidak ada jual beli jabatan
“Sehingga pada saat menetapkan 268 posisi jabatan yang saat ini kosong Nina-Lucky akan melakukan open bidding, mutasi, dan rotasi secara terbuka dengan pendekatan profesionalitas, kapasitas, serta kualifikasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Indramayu,” tegas anggota FPDIP DPR RI ini. (saprorudin)