BREBES, PN
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku jambret di jalan raya Pantura Gajahmada Brebes,
Keduanya ditangkap petugas yang saat itu sedang mengawal vaksin COVID-19 di gudang farmasi milik Dinkes Brebes. Pelaku merupakan warga Kecamatan Bulakamba, yakni Dulmajid dan Slamet. Ia ditangkap sesaat setelah melakukan penjambretan handphone (HP) di Jalan.Kemarin .
Saat itu, kedua pelaku dan korban bersama-sama ndayak truk dari Kota Tegal dengan tujuan ke Brebes. Menurut keterangan, Ihsan Munaim (14), warga Ciledug, Kabupaten Cirebon, dirinya beserta rombongan baru saja bermain di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.
Saat pulang, dirinya beserta romongan ndayak truk bareng bersama pelaku. Di perjalanan, kata Ihsan, salah seorang pelaku meminjam HP korban. “Tiba-tiba pelaku bilang dan nyamperin korban, kalau HP-nya buat saya aja, terus saya jawab jangan itu buat sekolah. Terus dia (pelaku) bilang kalau gak boleh nanti saya tusuk kamu,” kata Ihsan menirukan perkataan seorang pelaku.
Setelah berhasil merampas HP milik korban, kemudian kedua pelaku melarikan diri. Setelah itu, korban berteriak minta tolong. Kebetulan, tak jauh dari lokasi kejadian, ada anggota kepolisian yang sedang mengamankan vaksin yang baru tiba dari Semarang.
Dan anggota kepolisian tersebut berhasil mengamankan kedua pelaku ,saat mintai keterangan oleh petugas, salah seorang pelaku Dulmajid mengaku baru pertama kali melakukan aksi terebut. Dirinya melakukan perampasan kepada anak jalanan yang satu truk (ndayak). “Bukan jambret, malak. Biasalah pak anak jalanan,” aku Dulmajid.
Sementara itu, Kanit Dalmas Polres Brebes Ipda Joko Widiyanto mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Brebes. Sebelum di tangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Semula satu pelaku berhasil diamankan. Tak lama kemudian, karena kesigapan anggota satu pelaku lainnya berhasil diamankan lagi. Dan keduanya saat ini sudah diamankan di Polsek Brebes,” kata Joko Widiyanto. ( Ibnu Jibril )