Indramayu, PN
Sebanyak 194 Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) dari 29 desa di 18 Kecamatan di Kabupaten Indramayu mengikuti tes tertulis. Tes tersebut merupakan seleksi tambahan/seleksi akademik Bacalwu yang terdapat lebih dari 5 orang bakal calon di Kabupaten Indramayu Tahun 2021. Tes tertulis dipusatkan di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Unwir kabupaten setempat, Jumat (16/4).
Saat seleksi tes tertulis itu, 194 balon kuwu dari berbagai latar belakang disiplin ilmu serius mengisi soal-soal yang telah disediakan oleh panitia seleksi dengan durasi 2 jam.
Penanggung Jawab Panitia Seleksi, Ujang Suratno mengatakan dilakukannya seleksi tambahan/seleksi akademik karena bacalwu dalam satu desa lebih dari 5 orang sementara jumlah maksimal calon adalah 5 orang. Oleh karenanya kata dia, untuk menentukan bacalwu yang lebih dari 5 orang itu maka dilaksanakanlah seleksi tambahan.
“Seleksi tambahan diiukti oleh 194 orang. Mereka tersebar di 29 desa dari 18 kecamatan. Sementara bacalwu terbanyak dalam satu desa ada yang berjumlah 10 orang,” kata dia disela-sela seleksi tes tertulis.
Menurutnya, sebelum adanya surat dari Bupati Indramayu Nomor: 800/312-BKPSDM tentang Ijin Pencalonan Kuwu PNS pada Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Tahun 2021, jumlah bacalwu yang akan mengikuti seleksi tambahan lebih dari 200 orang dan tersebar di 32 desa. “Berkurangnya jumlah bacalwu itu mungkin ada calon ASN yang mundur karena belum diijinkan maju pilwu oleh Bupati,” sebut Rektor Unwir ini.
Mereka kata Ujang, mengikuti tes tertulis dan akan disusul dengan tes wawancara pada tanggal 19 dan 20 April 2021. Adapun materi tes sambungnya, meliputi pengetahuan umum tentang idiologi (Pancasila, UUD 1945, Radikalisme dan Intolernasi, Red).
Sementara pengetahuan regulasi yang akan disandingkan pada seleksi tambahan itu tentang pemerintahan desa terdiri dari UU Desa, UU SPPN, UU Keuangan Negara, UU Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Pelaksanaannya.
“Materi tes tertulis dan wawancara sudah disampaikan kepada para peserta saat sosialsiasi seleksi tambahan pra tes. Dengan telah disampaikannya materi dimaksud saya yakin mereka (peserta) mampu mengerjakan soal-soal yang kami sediakan,” katanya.
Ujang menambahkan, pansel hanya mengantarkan bacalwu ke 5 besar. Hasil 5 besar akan dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) kabupaten. Selanjutnya hasil tersebut dari Panpilwu kabupaten diserahkan ke Panpilwu desa. “Balon yang lolos seleksi akademik (5 besar) akan diumumkan oleh Panpilwu didesanya masing-masing,” tambahnya.
Diketahui, dari 171 desa yang akan mengikuti Pilwu Serentak pada 2 Juni 2021 sebelumnya ada 32 desa yang jumlah balon kuwunya lebih dari 5 orang dan 139 desa lainnya kurang dari 5 balon. Bagi desa yang jumlah balon kuwunya lebih dari 5 orang diikutsertakan dalam seleksi tambahan/seleksi akademik oleh pansel untuk mencari 5 besar. (saprorudin)