Kabupaten Cirebon,PN
Satu unit mobil siaga desa sehat yang ditengarai diduga milik desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon dibiarkan terbengkalai dan rusak sehingga mobil siaga desa sehat diarea halaman kantor balai desa selalu menarik perhatian warga dan masih bernomor polisi ( nopol ) plat hitam, tak diperbaiki dan tak terawat, sangat disayangkan warga.
Pantauan Wartawan Harian Umum Pelita News, beberapa hari yang lalu, mobil siaga desa sehat tersebut terkesan dibiarkan saja, padahal mobil itu termasuk kedalam aset desa Kedongdong yang dibeli dari uang rakayat, kondisi mobil tersebut ban ambles kedalam tanah.
” sangat disayangkan dan prihatin kalau mobil siaga desa sehat itu tak terurus dan dibiarkan rusak, padahal pengadaan mobil tersebut menggunakan uang negara atau uang rakyat dan saya pastikan bakal cepat rusak serta saya lihat sudah bertahun tahun disitu, tanpa ada upaya untuk diperbaiki ” kata warga yang minta tak disebutkan identitasnya.
Dia mengaku tidak paham dengan pemikiran Kuwu Tarman dan hanya tahu kalau sekarang Pemdes Kedongdong sudah membeli mobil baru lagi tetapi tulisannya tidak lagi bertuliskan mobil siaga desa sehat melainkan diganti tulisannya menjadi mobil operasional , ya sangat sayang itu, tegasnya.
Saat wartawan Harian Umum Pelita News berkunjung ke desa Kedongdong untuk konfirmasi terkait mobil siaga desa sehat, perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwasannya mobil siaga desa sehat tersebut tidak terpakai dan rusak sudah hampir kurang lebih 3 tahun ” itu mobil lama peninggalan Pemerintahan Desa yang dulu, kita tidak tahu apa apa terus sehubungan kita hanya sekedar bahwahan dan takut disalahkan, silakan tanya langsung ke Pak Kuwu ” ucapnya.
Dalam hal ini Kuwu Desa Kedongdong Tarman Setiawan belum berhasil dikonfirmasi bahkan dihubungi via telephon selularnya selalu mati dan tidak aktif.
Ditempat terpisah Kepala Bidang ( Kabid ) Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, S,STP, Msi, sangat menyayangkan kalau seandainya diduga ada mobil siaga desa yang dibiarkan rusak dan tidak dipakai oleh Pemdes, padahal mobil siaga desa peruntukannya untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ketempat pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan baik untuk mengantar orang sakit, ibu hamil resti dengan komplikasi dan ibu bersalin ke unit pelayanan kesehatan dengan segera, imbuhnya.
” itukan aset desa seharusnya dirawat dengan baik, terus mengenai nomor polisi ( nopol ) yang berplat nomor hitam itu jelas melanggar aturan, kalau ada penggunaan bernopol plat hitam pada mobil siaga desa, operasional desa maupun pelayanan desa, itu harus diganti ke nomor polisi ( nopol ) berplat merah, sudah ada aturannya, kalau seandainya diduga masih ada Pemdes yang mobil siaga desa, operasional yang berplat nomor hitam, ini jelas sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan desa termasuk Dana Desa ” ujar Nanan Abdul Manan.
Hal yang sama diterangkan Ketua Gerakan Masyarakat Pemuda Ampelgading ( Gempa ) Jaeni, diduga banyak pemdes yang membeli mobil siaga desa dari keuangan desa termasuk salah satunya dari Dana Desa tapi penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya,malah mobil siaga desa seolah olah mobil operasional pemdes dalam hal ini diduga oknum Kuwu.
” saya berharap pihak inspektorat, DPMD dan BKAD Kabupaten Cirebon dan pihak Kecamatan untuk melakukan cross check terhadap mobil siaga desa atau operasional di Kabupaten Cirebon terkait penggunaan tidak sesuai aturan serta diduga masih ada yang mobilnya bernopol plat hitam sebaiknya diberikan sanksi tegas ” pinta Jaeni. ( Nurzaman )